Berita Bangka Belitung
Kapolda Babel Komitmen Berantas Narkoba, Perintahkan Kabid Propam dan Dir Resnarkoba Awasi Anggota
Kapolda Babel menyatakan tidak main-main terhadap anggota yang terlibat atau diamankan lantaran terjerat kasus narkoba.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Hendro Pandowo menegaskan komitmennya dalam upaya memberantas kasus narkoba di wilayah Bangka Belitung.
Bahkan Kapolda Babel menyatakan tidak main-main terhadap anggota yang terlibat atau diamankan lantaran terjerat kasus narkoba.
Ia menegaskan anggota yang terlibat kasus narkoba akan diproses sama seperti masyarakat yang terlibat kasus narkoba.
"Kita sebelum mengamankan orang-orang yang terlibat atau pengedar narkoba, maka amankan dulu anggota-anggota kita," tegas Irjen Pol Hendro Pandowo saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Mapolda Babel, Senin (21/10/2024).
"Aparat penegak hukum yang berdekatan dengan narkoba atau potensi yang sangat vital, saya sampaikan ke Kabid Propam dan Dir Resnarkoba proses seperti masyarakat bahkan lebih berat," tegasnya lagi.
Baca juga: Dirlantas Polda Bangka Belitung Ungkap Pelaku Pelanggaran Lalu lintas
Polda Bangka Belitung terus berupaya memberantas peredaran kasus narkoba.
Menurut Kapolda Babel, sebelum melakukan penindakan di luar, maka terlebih dahulu mengawasi semua anggota agar tidak terlibat narkoba.
"Saya minta Dir Resnarkoba awasi betul anggota kita.
Di sini ada Kabid Propam saya minta awasi seluruh anggota," tegas Hendro Pandowo.
Ia berharap seluruh anggota Polri yang bertugas di Polda Bangka Belitung bersih dari narkoba dan tidak ada lagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Bangka Belitung dan sekitarnya.
"Semoga dengan adanya pemusnahan ini menjadi spirit bagi kita bekerjasama dengan lintas sektoral dan stake holder dalam pemberantasan peredaran narkoba," ujarnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Klarifikasi Humas Polda Babel: ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Tak Pernah Terafiliasi Densus 88 |
|
|---|
| Pernah Ditangkap Densus 88, ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Terancam Hukuman 9 Tahun |
|
|---|
| Anoperki ASN Bakar Kantor Dishub Babel Pernah Ditangkap Densus 88, Ancam Melati Erzaldi dan Atasan |
|
|---|
| Gadis Bukit Layang Gantikan Ibu Naik Haji, Termuda Se-Bangka Belitung |
|
|---|
| ASN Bakar Kantor Dishub Babel Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241021-Kapolda-Bangka-Belitung-Pemusnahan-Barang-Bukti-Narkoba.jpg)