Kasus Vina Cirebon
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (MA) telah menerima berkas Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Proses ini menandakan meskipun pengadilan telah memberikan putusan, upaya hukum para terpidana belum berakhir.
Masih ada kemungkinan untuk mendapatkan keadilan yang lebih sesuai dengan pertimbangan hukum yang berlaku.
Pengakuan Aep
Pihak saksi kasus Vina, Aep, mengklaim kesaksiannya selama ini benar dan telah diuji dalam persidangan pada 2016.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana dan Aep, Dr Nr Indriati, beberapa waktu lalu.
Indriati mempertanyakan mengapa para terpidana tidak membantah kesaksian Aep pada persidangan 2016 silam, jika kesaksian tersebut tidak benar.
"Oh, kalau tadi dari ahli mata, monggo, kalau dari segi ilmiah, gitu kan melihat seperti itu.
Tetapi yang pasti dia menyatakan kesaksian seperti itu dan kesaksian itu sudah diuji," ujarnya dalam kanal YouTube Diskursus Net beberapa waktu lalu.
Ia juga menyebut, putusan pada 2016 silam, telah melalui proses yang panjang, sehingga minim jika ada kekeliruan.
Jutek mengungkapkan, pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap ayah salah satu terpidana, yakni ayah Eka Sandi.
Pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso membeberkan kondisi pemerksaan saat ini serta soal Iptu Rudiana.
Diketahui, Bareskrim Polri sudah memanggil salah satu saksi dalam dugaan penganiayaan terpidana kasus Vina.
Jutek mengungkapkan, pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap ayah salah satu terpidana, yakni ayah Eka Sandi. (*)
Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
![]() |
---|
PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Marliana Kakak Vina Cirebon Terkejut Pukul 22.14 Adiknya Masih Hidup, Baru Tahu Setelah 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.