Pilkada Bangka Belitung 2024

Angka Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Babel, Belitung Timur Tertinggi

Angka partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2025 di Bangka Belitung diperkirakan sebesar 60 persen.

|
Editor: Kamri
Istimewa
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar. Bawaslu Bangka Belitung memperkirakan angka partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di angka 60 persen. 

POSBELITUNG.CO – Angka partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2025 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk sementara diperkirakan Bawaslu Bangka Belitung berada pada angka sebesar 60 persen.

Berdasarkan akumulasi persentasi pemilih dari pengawasan yang dilakukan di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bawaslu Bangka Belitung mencatat data sementara angka partisipasi pemilih di atas 70 persen terdapat di dua wilayah.

Dua wilayah yang mencapai persentasi pemilih di atas 70 persen adalah Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Belitung.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, Kabupaten Belitung Timur memiliki persentasi pemilih mencapai 74,3 persen.

Sedangkankan Kabupaten Belitung mencapai 73,5 persen.

Disusul Bangka Barat persentase pemilih sebesar 66 persen.

"Berdasarkan hasil pengawasan kami persentase pemilih mencapai 60 persen. Ini terdiri dari Kabupaten Bangka 52.2 persen, Belitung 73.5 persen, Bangka Selatan 53.0 persen, Bangka Tengah 59.8 persen, Bangka Barat 66 persen, Belitung Timur 74.3 persen dan Pangkalpinang 53.3 persen," ungkap Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar saat memaparkan hasil pengawasan sementara jumlah partisipasi pemilih pada Pilada Serentak 2024. Minggu (1/12/2024).

Bawaslu Bangka Belitung memperkirakan angka partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di angka 60 persen.

Jumlah persentase ini merupakan akumulasi persentasi pemilih dari pengawasan yang dilakukan pada tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Data ini juga merupakan hasil pengawasan dan pengamatan jajaran Bawaslu Babel saat melakukan pengawasan secara langsung di TPS," kata Osykar.

Menurut Osykar, angka ini merupakan hasil pengawasan sementara.

Angka resmi hasil persentasi partisipasi pemilih, jelas Osykar menjad kewenangan KPU dan jajaran.

Lantaran itu, Osykar mengimbau semua pihak agar menunggu hasil pengumuman resmi yang dikeluarkan KPU.

Namun, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Bawaslu akan tetap menunggu hasil resmi dari KPU tentang tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved