Pilkada Bangka Belitung 2024

Breaking news: MK Tolak Gugatan Pilgub Babel, Erzaldi Beri Selamat untuk Hidayat Arsani dan Hellyana

MK memutuskan menolak semua dalil permohonan gugatan hasil Pemilihan Gubernur Bangka Belitung

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
IST/Tangkap Layar
SIDANG MK - Tangkapan layar pelaksanaan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024, perkara nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 pada Senin (10/2/2025) lalu. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak semua dalil permohonan gugatan hasil Pemilihan Gubernur Bangka Belitung pada Pillgub Bangka Belitung 2024. 

POSBELITUNG.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua dalil permohonan gugatan hasil Pemilihan Gubernur Bangka Belitung pada Pillgub Bangka Belitung 2024.

Menyikapi hasil keputusan MK tersebut, calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1 Erzaldi Rosman Djohan memberikan selamat atas kemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Hidayat Arsani dan Hellyana.

Erzaldi menyampaikan ucapan selamat itu usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua dalil permohonan gugatan hasil Pemilihan Gubernur Bangka Belitung.

Ditolaknya semua permohonan pemohon, maka Surat Keputusan KPU Bangka Belitung mengenai penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung yang menyatakan Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai pemenang pun dinyatakan sah.

"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Hidayat dan Hellyana atas kemenangannya," tulis Erzaldi melalui pesan Whatsapp pribadinya, Senin (24/2/2025).

Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama Erzaldi juga berharap agar pasangan Hidayat Arsani-Hellyana bisa membawa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih baik lagi.

"Demoga dapat memimpin Babel ke arah yg lebih baik lagi," ujarnya.

Baca juga: Kalender 2025 Bulan Maret Libur Sekolah Puasa Sampai Kapan? Simak Link Download SEB 3 Menteri

Seperti diketahui, pemohon dalam perkara ini adalah pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung Nomor Urut 1 Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemal Fadlullah.

Sementara pemohon adalah KPU Bangka Belitung.

Sedangkan pihak terkait adalah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 2 Hidayat Arsani dan Hellyana.

Bawaslu Bangka Belitung juga hadir sebagai pemberi keterangan.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved