Pilkada Bangka Belitung 2024
Breaking news: MK Tolak Gugatan Pilgub Babel, Erzaldi Beri Selamat untuk Hidayat Arsani dan Hellyana
MK memutuskan menolak semua dalil permohonan gugatan hasil Pemilihan Gubernur Bangka Belitung
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua dalil permohonan gugatan hasil Pemilihan Gubernur Bangka Belitung pada Pillgub Bangka Belitung 2024.
Menyikapi hasil keputusan MK tersebut, calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1 Erzaldi Rosman Djohan memberikan selamat atas kemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Hidayat Arsani dan Hellyana.
Erzaldi menyampaikan ucapan selamat itu usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua dalil permohonan gugatan hasil Pemilihan Gubernur Bangka Belitung.
Ditolaknya semua permohonan pemohon, maka Surat Keputusan KPU Bangka Belitung mengenai penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung yang menyatakan Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai pemenang pun dinyatakan sah.
"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Hidayat dan Hellyana atas kemenangannya," tulis Erzaldi melalui pesan Whatsapp pribadinya, Senin (24/2/2025).
Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama Erzaldi juga berharap agar pasangan Hidayat Arsani-Hellyana bisa membawa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih baik lagi.
"Demoga dapat memimpin Babel ke arah yg lebih baik lagi," ujarnya.
Baca juga: Kalender 2025 Bulan Maret Libur Sekolah Puasa Sampai Kapan? Simak Link Download SEB 3 Menteri
Seperti diketahui, pemohon dalam perkara ini adalah pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung Nomor Urut 1 Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemal Fadlullah.
Sementara pemohon adalah KPU Bangka Belitung.
Sedangkan pihak terkait adalah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 2 Hidayat Arsani dan Hellyana.
Bawaslu Bangka Belitung juga hadir sebagai pemberi keterangan.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pilgub Bangka Belitung 2024
Hidayat Arsani
Hellyana
Erzaldi Rosman Djohan
TribunBreakingNews
Posbelitung.co
Gugatan Pilkada Babel di MK - Dalilkan Pembukaan Kotak Suara, Saksi Pemohon Malah tak Ada di TPS |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Gugatan Pilgub Babel 2024 Kembali Digelar, Agenda Dengarkan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Sidang PHPU Pilgub Babel 2024 Berlanjut, Hidayat Arsani Minta Pemohon Bisa Buktikan Setiap Dalil |
![]() |
---|
Begini Respons Cagub Bangka Belitung Nomor Urut 2 Hidayat Arsani Soal Sidang Perkara PHPU Berlanjut |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pilgub Babel di MK: KPU dan Bawaslu Kompak Tak Ada Rekomendasi PSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.