Pilkada Bangka Belitung 2024
Begini Respons Cagub Bangka Belitung Nomor Urut 2 Hidayat Arsani Soal Sidang Perkara PHPU Berlanjut
Hidayat Arsani mengaku menanggapi santai Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bakal melanjutkan proses persidangan PHPU Pilgub Babel 2024.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 2 Hidayat Arsani memberikan tanggapan atas keputusan sela (dismissal) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (4/2/2025) kemarin.
Diketahui, sebagai Calon Gubernur - Calon Wakil Gubernur Babel dalam Pilgub Babel 2024 nomor urut 2, Hidayat Arsani-Hellyana sebagai pihak terkait dalam perkara gugatan ini.
Hidayat Arsani mengaku menanggapi santai Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bakal melanjutkan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Babel 2024.
Ia menyebut, keputusan untuk melanjutkan sidang PHPU dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, merupakan kewenangan penuh dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya dalam hal ini selalu legowo, yang terbaik buat rakyat, terbaik buat rakyat. Saya sampai hari ini, sesuai dengan sidang pleno (penghitungan suara) memenangkan di angka 9.043, jadi saya tetap sebagai suara terbanyak," kata Hidayat Arsani, Rabu (5/2/2025).
Pada kesempatan yang sama, Mantan Wakil Gubernur Bangka Belitung itu menerangkan adanya upaya untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan hak dari penggugat.
"Bagi saya, sudah selesai, saya lagi menunggu persiapan dilantik ataupun juga persiapan sidang di MK," tuturnya.
Dikatakan Hidayat Arsani, pihaknya juga tidak melakukan persiapan khusus menjelang pelaksanaan sidang untuk mendengarkan keterangan saksi yang bakal berlangsung pada 7-17 Februari 2025.
"Saya tidak ada, saya Bismillahirahmanirahim aja. Yang saya tahu, rakyat itu tau mana yang benar dan mana yang salah," sebutnya.
Oleh sebab itu, Hidayat Arsani mengimbau para pendukungnya agar tidak memberikan respons berlebihan.
"Kita sabar saya, kita ikutin, kita tunggu, dan kita tetap bersemangat membangun negeri ini dengan sabar. Secara hukum, kita tidak ada yang salah, tidak menyogok, kita sudah sesuai prosedur," imbuhnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Breaking news: MK Tolak Gugatan Pilgub Babel, Erzaldi Beri Selamat untuk Hidayat Arsani dan Hellyana |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Babel di MK - Dalilkan Pembukaan Kotak Suara, Saksi Pemohon Malah tak Ada di TPS |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Gugatan Pilgub Babel 2024 Kembali Digelar, Agenda Dengarkan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Sidang PHPU Pilgub Babel 2024 Berlanjut, Hidayat Arsani Minta Pemohon Bisa Buktikan Setiap Dalil |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pilgub Babel di MK: KPU dan Bawaslu Kompak Tak Ada Rekomendasi PSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.