Mantan Dir Ops PT Timah Tbk Alwin Albar Divonis 3 Tahun Penjara, JPU Tuntut 14 Tahun Denda Rp25 M

Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk ini juga didenda Rp100 juta dengan subsidair empat bulan penjara.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Bangkapos.com
Terdakwa Alwin Albar (rompi merah) usai menjalani sidang putusan di ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (3/12/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Pangkalpinang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara untuk Alwin Albar, Selasa (3/12/2024).

Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk ini juga didenda Rp100 juta dengan subsidair empat bulan penjara.

Saat majelis hakim menjatuhkan vonis, raut wajah terdakwa Alwin Albar langsung berubah.

Begitu pula wajah istrinya, Widya Kemala Sari tampak bersedih.

Perempuan berhijab ini mengusap mata dengan dua telapak tangannya.

Keduanya tidak mengeluarkan kata-kata apapun, ketika sidang dengan agenda putusan selesai.

Terdakwa Alwin Albar langsung berdiri dan menghampiri tim penasihat hukumnya.

Baca juga: Reaksi Alwin Albar Mantan Dirops PT Timah Tbk Saat Dituntut 14 Tahun Penjara dan Denda Rp24 Miliar

Sedangkan sang istri langsung keluar dari ruang sidang dengan didampingi seorang wanita.

Dia jalan terburu-buru melewati lorong pintu keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Setelah selesai berunding dan menghampiri tim penasihat hukumnya, Alwin mengenakan rompi tahanan dan tangan borgol, dikawal ketat petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah (Bateng).

Terdakwa Alwin Albar keluar dari ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Dia hanya tersenyum dan tanpa mengeluarkan kata-kata langsung menuju ke ruang sel tahanan sembari membawa botol minum berisikan air mineral.

Selanjutnya, terdakwa Alwin Albar hanya berhenti sebentar di ruang sel tahanan dan berjalan ke mobil tahanan Kejari Bateng.

Dia masih mendapat pengawalan ketat petugas Kejari Bateng dan anggota Kepolisian berseragam.

Saat dijumpai awak media yang telah menunggu dirinya dari ruang sidang hingga ke keluar ruang sel tahanan, terdakwa Alwin Albar tidak mau berkomentar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved