Gedung 4 Lantai di Jalan Sudirman Pangkalpinang Miring, Pemilik Laporkan Kontraktor ke Polda Babel
Gedung empat lantai itu, rencananya sebagai tempat bisnis dan perkantoran lantaran lokasinya yang strategis. Es
Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebuah gedung mangkrak di kawasan Jalan Sudirman, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak difungsikan sejak dibangun pada 2014 silam.
Gedung empat lantai itu, rencananya sebagai tempat bisnis dan perkantoran lantaran lokasinya yang strategis.
Namun lantaran pengerjaan tidak sempurna, pemilik gedung urung melanjutkan pembangunan dan membiarkan terbengkalai selama 10 tahun.
Penyebabnya diungkap Darpan Kuasa Hukum Leny, pemilik gedung, yang merasa dirugikan atas konstruksi bangunan tersebut.
"Bangunan tersebut miring ke kiri dan ke belakang. Ahli konstruksi sudah melakukan verifikasi dan setelah diukur, terjadi kemiringan sekitar 60 Cm," kata Darpan, Sabtu (14/12/2024).
Atas kondisi itu, pemilik gedung meminta kontraktor yakni Kevin alias KW bertanggung jawab karena hasil tidak sesuai spesifikasi.
Tak hanya itu, pemilik juga khawatir atas keamanan dan keselamatan gedung lantaran dibangun tak sesuai prosedur.
"Awalnya kontraktor bersedia memperbaiki namun kenyataannya gedung tetap miring.
Lalu katanya mau mengganti dengan cara membeli gedung itu. Saat dibayar, ternyata pakai cek giro bodong, tidak ada isinya," jelas Darpan.
Merasa dirugikan sekitar Rp2,8 miliar, Leny melaporkan KW ke Polda Babel atas tuduhan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.
Disebutkan Darpan, informasinya yang diperoleh dari penyidik Ditreskrimsus Polda Babel, KW sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan, sudah 20 hari di tahanan Polda," kata Darpan.
Menurut Darpan, selama 10 tahun ini, pihak pemilik gedung berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Hanya saja, sang kontraktor terkesan tidak berniat baik dan kerap menghindar dari kewajibannya.
"Kami juga khawatir keamanan gedung tersebut kalau dibiarkan terbengkalai. Karena kemiringannya membuat bangunan di sebelahnya ikut retak," ungkapnya.
Pengamatan harian ini, gedung tersebut berada di tepi Jalan Sudirman Kota Pangkalpinang, di seberang sebuah masjid.
Gedung tersebut tidak terurus, dengan kondisi bangunan belum selesai dikerjakan.
Tampak gedung tersebut bagian pondasinya tidak utuh, dengan sejumlah bagian tak rata.
(bangkapos.com/adi saputra)
| Wali Kota Prof. Udin Ajak Guru Aktif di Medsos Bangun Citra Positif PGRI di Era Digital |
|
|---|
| Ibu di Pangkalpinang Ditangkap Polisi usai Setrika Anak Kandung hingga Luka |
|
|---|
| Dishub Pangkalpinang Siap Gelar Razia Juru Parkir Liar, Tindaklanjuti Keluhan Warga dan Medsos |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Tertibkan Parkir Demi Hilangkan Jukir Liar |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.