Kasus Korupsi di Bank Sumsel Babel, Muliawan Ungkap Ada Pertemuan dengan PT HKL di Tan Casteel

Wakil Pimpinan BSB bagian Operasional dan Pelayanan Muliawan Eka Prema, mengungkap fakta pertemuan tersebut.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Bangkapos.com
Saksi Muliawan Eka Prema (batik cokelat) ketika memberikan kesaksian terhadap terdakwa, di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024). 

Para terdakwa yakni Direktur Utama PT Hasil Karet Lada (HKL) Andi Irawan alias Yandi, Komisaris PT HKL Zaidan Lesmana, dua karyawan PT HKL Sandri Alasta dan Taufik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddowan menjelaskan para terdakwa melakukan pengajuan dan penerimaan dana KUR tidak sesuai prosedur dan tidak sah.

Mereka menggunakan nama orang lain sebagai debitur sebanyak 417 rekening di Bank Sumsel Babel.

Eddowan mengatakan, pencairan dana KUR 417 rekening itu lalu digunakan terdakwa Andi Irawan Rp 12,4 miliar, Zaidan Lesmana Rp 100 juta, dan Rofalino Kurnia Rp 110 juta plus mobil Honda CRV. 

Akibatnya Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang rugi sebesar Rp 12,4 miliar.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved