Kenaikan Gaji PNS 2025 Sama dengan 2024, Naik 8 Persen, Golongan I hingga IV
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Gaji PNS menjadi dasarnya.
POSBELITUNG.CO – Berikut rincian gaji pokok PNS pada 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru honorer.
Dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, Prabowo mengatakan, "Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," sebagaimana dilansir dari YouTube Kemdikdasmen.
Rincian kenaikan tunjangan guru PNS mencapai satu kali gaji pokok, sedangkan untuk guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG) akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta.
Kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025
Gaji pokok PNS sebenarnya sudah naik 8 persen pada tahun 2024.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Gaji PNS menjadi dasarnya.
Kenaikan ini juga berlaku untuk PPPK.
Berikut rincian gaji PNS berdasarkan golongan yang berlaku mulai 1 Januari 2025:
Rincian Gaji PNS 2025
Golongan I:
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
| Bupati Belitung Timur Tegaskan KNPI dan Ormas Tak Boleh Dipimpin ASN |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Berang, Ada Oknum ASN Diduga Minta Imbalan dari Bantuan Permodalan UMKM |
|
|---|
| Besar Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Ada Tunjangan untuk Hari Raya Keagamaan? |
|
|---|
| Gas Elpiji Subsidi Hanya untuk Warga Tak Mampu, Wabup Belitung Ingatkan ASN Harus Pakai Non Subsidi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.