Oknum Guru SMP Negeri di Pangkalpinang Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Siswi Kelas 2 SMA

Dia menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SMP negeri di Pangkalpinang.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Tribun Bali/Dwi S
PENCABULAN - Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. Oknum guru SMPN di Pangkalpinang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan. 

Namun, saat korban masuk SMA, pelaku masih kerap melakukan komunikasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, ketika dikonfirmasi posbelitung.co melalui sambungan telepon, membenarkan terkait laporan dari korban ke Polresta Pangkalpinang.

"Ada, masih kita lakukan lidik dan masih kita proses lidik ke beberapa saksi termasuk diduga pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan.

Tapi dia izin pulang dan tidak balik lagi ke Polresta Pangkalpinang," kata AKP Muhammad Riza Rahman.

Oleh sebab itu, AKP Riza kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan.

"Sudah kita minta klarifikasi ke bersangkutan, tapi beliau (terlapor) berhalangan hadir dengan mengirimkan surat sakit dan nanti kami akan lakukan pemanggilan lagi ke bersangkutan," jelasnya.

"Itu saja dulu yang dapat kami sampaikan, nanti untuk perkembangan lebih lanjut kita akan sampaikan lagi karena baru Laporan Informasi (LI), belum ada penetapan tersangka," tegas AKP Riza. 

(posbelitung.co/Adi Saputra)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved