Irjen Pol Hendro Pandowo Marah Atas Tindakan Arogansi Kasat Lantas Polres Babar pada Jurnalis

Dia menegaskan oknum perwira tersebut akan ditindak sesuai hasil pemeriksaan Propam Polda Babel.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Posbelitung.co/adi
MARAH - Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2025). Kapolda marah atas dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Kasat Lantas Polres Bangka Barat. 

Handphone Agus Ervanto dirampas tanpa izin oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu Tria Farina yang saat itu sedang di lokasi razia.

Tidak hanya dirampas, semua dokumentasi hasil peliputan razia yang dikerjakan Agus Ervanto dihapus secara semena-mena oleh polisi yang sudah berstatus perwira tersebut.

Padahal Agus Ervanto telah memperkenalkan diri bahwa ia merupakan seorang jurnalis dengan memperlihatkan kartu tanda pengenal dari perusahaan medianya.

Dikecam AJI Pangkalpinang

Sebab kejadian itu, Ketua AJI Kota Pangkalpinang, Hendra mengecam tindakan yang dilakukan Iptu Tria Farina kepada Jurnalis Agus Ervanto di Kabupaten Bangka Barat.

Tindak yang diduga semena-mena tersebut merupakan pelanggaran kemerdekaan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999.

"Yang jelas aparat yang telah menghalangi kegiatan pers. Mereka sudah melanggar Undang-Undang Pers itu sendiri.

Kita laporkan ke atasan mereka, karena tindakan aparat yang melarang kerja pers itu sudah melanggar Undang-Undang Pers," katanya, Kamis (13/2/2025).

Hendra menyayangkan kejadian yang dialami oleh salah satu anggota AJI tersebut. 

Ia mempertanyakan urgensi dari Kasat Lantas Polres Bangka Barat dalam menghalangi tugas jurnalis. 

"Terkait kejadian ini kita masih mencoba klarifikasi ke aparat kepolisian.

Apapun kejadiannya seperti apa, cuman yang jelas dari kejadian awal yang kita dapat dari anggota AJI Pangkalpinang kami tetap kecam kejadian ini karena apa yang telah di aparat kepolisian bagian dan bentuk perintangan kerja pers," katanya.

Hendra menambahkan, AJI Pangkalpinang akan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. 

"Untuk upaya lebih lanjut kami akan berkoordinasi dengan internal di AJI Pangkalpinang kemudian upaya lanjut ke Polda Bangka Belitung," ujarnya.

Dirlantas minta maaf

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved