Sosok
Sosok Bripda Raffi Akbar, Anggota Polresta Pangkalpinang Dipecat atau PTDH Kasus Asusila
Bripda Raffi Akbar diduga terlibat perbuatan asusila terhadap tahanan wanita berinisial ZS (30).
Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sosok Bripda Raffi Akbar, anggota Polresta Pangkalpinang yang dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), Senin (17/2/2025).
Dia terjerat kasus asusila yang mencuat pada Juli 2024 lalu.
Bripda Raffi Akbar diduga terlibat perbuatan asusila terhadap tahanan wanita berinisial ZS (30).
ZS adalah tersangka kasus prostitusi online.
Atas tingkah laku Bripda Raffi Akbar tersebut, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto secara resmi melakukan Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
PTDH terhadap Bripda Raffi Akbar, setelah adanya sidang sebagai tindak lanjut dari Kaputusan Kapolda Babel Nomor: Kep/35/l/2025 tentang PTDH dari dinas Polri.
Diketahui, PTDH Bripda Raffi Akbar terhitung sejak 31 Januari 2025, sesuai dengan sanksi yang diberikan kepada Bripda Raffi Akbar karena terbukti secara sah melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003.
"Sebenarnya saya sangat sedih dan harus menyaksikan salah satu anggota saya di-PTDH, saya sangat yakin perangkat sidang komisi ini," ungkap Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, Selasa (18/2/2025).
"Apalagi, sidang dipimpin Pak Waka Polresta ini, pada saat memutuskan ini sangat berat.
Karena saya pernah mengalami saat menjabat Waka Polresta Solo sangat berat memutuskan PTDH.
Tapi ini bagaimanapun juga, dia sendiri melakukannya, jadi mau nggak mau harus kita putuskan sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Perwira berpangkat melati tiga ini menegaskan, agar seluruh personel untuk mengurangi pelanggaran.
Terlebih pelanggaran yang bersifat fatal dan dapat berakibat kepada anggota sendiri yaitu dilakukan PTDH atau sanksi lain.
"Saya minta seluruh personel berpikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran.
Jadi tolong kurangi yang namanya pelanggaran, pikir-pikir dulu sebelum melakukannya.
| Sosok Marsinah, Buruh yang Dibunuh Era Orde Baru Dianugerahi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Nasib Uya Kuya Saat Dikepung Massa di Apartemen, Sosok Ini Jadi Penolong |
|
|---|
| Sosok SF Hariyanto Wagub Riau, Karier dari Honorer Hingga Jadi Sekda |
|
|---|
| Sosok Istri Kades Pamer Gepokan Uang Sambil Tertawa, Bos Tambang di Bogor Disentil Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Sosok Budi Arie Eks Menteri Koperasi Jadi Ketum Projo, Hartanya 103,8 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250219_polisi-dipecat.jpg)