Berita Bangka Barat

Kasus Arisan Bodong di Bangka Barat Sebabkan Kerugian Miliaran, Korban Ungkap Iming-iming Pelaku

Kasus arisan bodong terjadi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
ARISAN BODONG - Ilustrasi arisan bodong. Kasus arisan bodong terjadi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Arisan bodong itu menyebabkan banyak warga yang menjadi korban dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. 

"Pelaku L sempat menghilang selama seminggu bersama seorang anaknya. Setelah pulang lagi, pelaku mengatakan jika arisan tersebut telah tutup. Tanpa memberikan penjelasan kepada kami," kata VN.

Meski sudah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian, VN masih berharap pelaku mengembalikan total uang yang ia tanamkan. 

Apalagi uang ratusan juta miliknya yang diikutkan dalam arisan itu, ia kumpulkan dengan jerih payah selama ia merantau.

"Sakit betul hati saya, uang itu saya kumpulkan puluhan tahun lamanya. saya minta uang investasi itu dikembalikan penuh oleh pelaku, Kalau tidak, tentu saja kami akan menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan ke kepolisian," keluhnya.

VN berharap, agar aparat kepolisian bisa membongkar kasus ini hingga tuntas. Dirinya yakin pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional.

"Pada pihak kepolisian, saya berharap agar kasus ini bisa dituntaskan. Saya percaya polisi bisa menemukan jika ada aset milik pelaku yang diduga berasal dari para korban," harapnya.

Pelaku Ditahan

Terpisah, Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, dikonformasi, membenarkan pihaknya menerima laporan warga yang merasa ditipu dari arisan bodong.

Saat ini, satu orang pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

"Iya sudah dilaporkan oleh sejumlah korbannya. Setelah melakukan pemeriksaan pelaku, akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," kata Albert kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Saat ini penyidik tengah bekerja untuk lebih mendalami lagi kasus tersebut.

"Korban yang melapor baru satu, ia yang bikin laporan polisi (LP)," terangnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Kapolsek meminta seluruh warga, terutama ibu-ibu yang sering bertransaksi arisan bersama kelompoknya, agar lebih berhati-hati.

"Untuk seluruh masyarakat, terutama di Kecamatan Jebus dan Parittiga,  terutama kaum ibu yang sering mengikuti arisan, agar lebih teliti. Cek dengan detail sistem yang digunakan dalam arisan tersebut, sehingga tidak menjadi korban penipuan atau tindak pidana serupa," imbuhnya. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved