THR 2025

THR PNS 2025 Cair Seminggu Lagi, Simak Beda Komponen THR PNS dan Pensiunan

Jika merujuk pada tanggal 31 Maret 2025, maka THR 2025 akan cair dalam seminggu lagi.

|
Editor: Kamri
Tribunnews
THR PNS 2025 - THR 2025 sesuai ketentuan dibayar sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025 atau paling lambat 10 hari sebelum Lebaran 2025. Jika merujuk pada tanggal 31 Maret 2025, maka THR 2025 akan cair dalam seminggu lagi. 

POSBELITUNG.CO – Jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 akan berlangsung tak lama lagi.

THR 2025 sesuai ketentuan dibayar sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025 atau paling lambat 10 hari sebelum Lebaran 2025.

Apabila pencairan THR 2025 dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah, maka THR akan dibayarkan pada minggu depan.

Libur Idul Ftri 1446 Hijriah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025.

Jika merujuk pada tanggal 31 Maret 2025, maka THR 2025 akan cair dalam seminggu lagi.

Presiden Prabowo Subianto sudah memastikan pembayaran THR 2025 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan dan karyawan swasta.

Prabowo menegaskan THR 2025 wajib dibayarkan pada bulan Maret 2025 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," tegas Prabowo dilansir dari Kompas.com.

Merujuk pada pembayaran THR tahun 2024, ketentuan pembayaran THR PNS ini terangkum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Berdasarkan salinan beleid ini, THR PNS diberikan kepada aparatur negara dan yang berhak menerima penghargaan itu, yaitu PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Anggaran THR PNS ini berasal dari APBN yang besarannya meliputi lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Besaran THR ditetapkan bervariasi tergantung golongan, masa kerja, dan jabatan penerimanya.

Pembayaran THR mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Kelompok ASN seperti PNS dan calon PNS, PPPK, anggota serta pensiunan TNI, Polri, dan pejabat negara juga berhak menerima pembayaran gaji ke 13.

Anggaran Pembayaran THR 2025

Pada tahun 2025 ini, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR ASN 2025.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved