Berita Bangka Barat
Hendri Saputra Warga Bangka Barat Disebut Jadi Korban TPPO di Myanmar, Orang Tua Sebut Tak Benar
Ibu dari Hendri Saputra, Ayati, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa anaknya tidak menjadi korban TPPO seperti yang diberitakan di media massa.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
"Hanya dari kementerian itu ada 69 orang, itu keterangan alamatnya Babel, Babel, Babel. Mereka cross check lah ke Imigrasi, nah, waktu di-cross check ke Imigrasi. Keluarlah data nama dan alamat tadi," imbuhlah.
Setelah dilakukan cross check dari Imigrasi keluarlah nama beserta alamat lengkapnya.
"Mungkin di sini ada miskomunikasi, menurut perkiraan sementara. Antara Naker Provinsi dengan yang mengeluarkan data tadi, ialah Imigrasi pusat, kita akan cross check juga, melalui surat ke Naker sebagai bukti autentik kan," jelasnya.
Diberitakan, sebelumnya sebanyak 69 warga Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Diketahui para korban tergiur pekerjaan dengan gaji tinggi di Kamboja.
Tetapi bukannya mendapat pekerjaan, para pekerja ini terjebak di Kota Myawaddy perbatasan Myanmar dan Kamboja.
Di Kota Myawady, puluhan warga Babel tersebut bersama WNI lainnya justru dipaksa bekerja menjadi pelaku penipuan online (online scamming) dan operator judi online.
Mereka bekerja di bawah ancaman dan tekanan.
Dari 69 pekerja ini, satu di antaranya warga Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, Novaroly, membenarkan, terkait satu warga Bangka Barat masuk menjadi korban dugaan TPPO di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Ia meyampaikan, identitas warga itu, bernama Hendri Saputra, asal Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat.
"Iya benar, salah satunya ada warga Bangka Barat. Kita baru tahu hari ini, dapat informasi dari provinsi," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, Novaroly, Rabu (5/2/2025).
Terkait dugaan warga Mayang menjadi korban TPPO, imbuhnya, masih didalami oleh pihak dinas yang bakal melakukan koordinasi dengan kecamatan dan desa.
"Apakah benar masuk dalam TPPO, ini masih kita dalami alamatnya juga Desa Mayang, kita harus koordinasi dengan kepala desa beserta kecamatan," imbuhnya.
Ia memastikan warga yang bernama Hendri Saputra tidak izin melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kabupaten Bangka Barat untuk dapat bekerja di luar negeri, sehingga dianggap sebagai pekerja ilegal.
"Harapan kita jangan terjadi lagi, seharusnya kalau orang keluar negeri dan daerah, minta persetujuan dari sini. Kami menghubungi perusahaan betul atau tidak, itu kami lakukan ke perusahaan, sementara yang ini belum ada," kata Novaroly.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Myanmar
Hendri Saputra
judi online
Bangka Barat
Novaroly
Posbelitung.co
Sosok Sartojoyo Kades Simpang Tiga Bangka Barat, Tampil Nyentrik Pakai Wig ala Karakter Naruto |
![]() |
---|
Ngutang Rp12 Miliar ke BPJS Kesehatan, Pemkab Bangka Barat Bakal Evaluasi Program Berobat Gratis |
![]() |
---|
85 Kg Ganja Diselundupkan dengan Modus Pengiriman Paket Kopi Diamankan Petugas BNNP Bangka Belitung |
![]() |
---|
Warga Bangka Barat Ini Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ada Bekas Gigitan Ular di Bagian Kaki |
![]() |
---|
Lelaki di Bangka Barat Ini Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Sempat Buang Sabu saat Tahu Ada Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.