Pencarian THR 2025 17 Maret 2025. Inilah Golongan PNS, TNI dan Polri yang Tak Dapat
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Antara (11/3/2025), pemerintah telah menetapkan bahwa THR ASN 2025 akan dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran.
Sebagai tambahan, pemerintah juga memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 ASN akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025.
Dengan demikian, diharapkan ASN dapat lebih siap menghadapi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka saat tahun ajaran baru dimulai.
Kelompok ASN Tidak Berhak dapat THR
Selain itu dalam ketentuan itu juga dijelaskan bahwa terdapat kategori ASN yang tidak berhak mendapatkan THR.
Berdasarkan Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2025, dijelaskan bahwa ASN yang tidak berhak menerima THR, yaitu ASN yang sedang cuti di luar tanggungan Negara dan ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR PNS 2025 terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan/Umum
- Tunjangan Kinerja (untuk ASN di instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) (untuk pemerintah daerah).
Besaran komponen tersebut disesuaikan dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, komponen THR yang diterima meliputi:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tambahan Penghasilan Pensiun.
Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, komponen THR mereka juga akan mencakup tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru yang besarnya setara dengan 100 persen gaji yang diterima dalam satu bulan.
Besaran THR 2025
Untuk mengetahui besaran THR PNS dan PPPK, serta gaji ke 13 PNS dan PPPK tahun 2025 dapat dibandingkan dengan besaran THR dan gaji ke 13 pada tahun 2024.
Berikut besaran THR dan gaji ke 13 PNS dan PPPK tahun 2024:
Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua/wakil kepala atau sebutan lain Rp 24.721.200
Momen Immanuel Ebenezer Nangis, Lalu Tak Malu Minta Amesti ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Langsung Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tertangkap Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Respon Penangkapan Immanuel Ebenezer: “Kami Prihatin, Hormati Proses Hukum” |
![]() |
---|
Pidato Kenegaraan: Presiden Tekankan Peran Sekolah Rakyat Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.