Nasib RPSW Wanita Bersuami di Mojokerto Digerebek Selingkuh, Dipecat dari PNS dan 4 Bulan Penjara

Setelah ketahuan berselingkuh dengan IM (40), honorer di tempatnya bekerja, RPSW dipecat sebagai PNS.

Editor: Alza
Istimewa via TribunJatim.com
VONIS PENJARA - RPSW (34) mentan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan selingkuh di Mojokerto Jawa Timur. Dia divonis 4 bulan karena terbukti atas perselingkuhannya, Senin (17/3/2025). 

Tapi kita juga ada kode etik PNS, makanya kami juga akan gunakan aturan itu," jelas  Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata di Pemkab Mojokerto, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Surya.co.

Tatang menyebutkan, BKPSDM sedang menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan ASN dan non-ASN tersebut.

Proses penyelidikan kasus ini juga melibatkan pihak Inspektorat.

Sanksi juga terancam dikenakan kepada IM, tenaga honorer yang diduga menjadi selingkuhan RPSW.

Menurut Tatang, tenaga honorer atau non-ASN juga wajib mentaati aturan kedinasan yang berlaku.

"Untuk tenaga honorer atau non-ASN itu terikat dengan perjanjian kontrak yang sudah dilakukan.

Di antaranya wajib mentaati kedinasan yang berlaku," tegas Tatang.

Terkait sanksi dalam kasus dugaan ASN selingkuh di Mojokerto ini juga dikemukakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko.

Ia menegaskan apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran, maka dapat dipastikan ASN tersebut akan dijatuhi sanksi.

Apalagi pasangan selingkuh ASN dan tenaga honorer tersebut telah memiliki pasangan.

Hal ini dinilai bisa memberatkan dalam penerapan sanksi terhadap keduanya.

Teguh Gunarko menyatakan akan menyikapi serius kasus dugaan perselingkuhan ini.

"Kembali lagi kita tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN.

 Apalagi dua-duanya juga punya pasangan, itu salah satu yang mungkin memberatkan bagi mereka," tegas Teguh.

(Tribunnews.com/Surya.co)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved