THR 2025

Posko Satgas THR di Bangka Belitung Beroperasi H-7 Hingga H+7 Idul Fitri 2025

Keberadaan posko satgas ini diharapkan mampu mengatasi masalah keluhan mengenai pembayaran THR 2025.

Editor: Kamri
Dokumentasi Posbelitung.co
THR 2025 - Ilustrasi tunjangan hari raya (THR) 2025. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membuka Posko Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum berkenaan dengan pembayaran THR 2025. Posko satgas terkait THR 2025 ini akan dibentuk di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

"THR Tahun 2025, sesuai PP 11 Tahun 2025, kita menyalurkannya sebelum lebaran, Rabu ini, tanggal 19 Maret 2025 kita serahkan," kata Efrianda, Selasa (18/3/2025).

Besaran THR Idul Fitri tahun 2025 yang akan didapatkan oleh tenaga honorer dari Pemkab Bangka Tengh senilai Rp1 juta per orang.

"Insyaallah semua honorer dapat, kita berikan uang tambahan senilai Rp1 juta per orang, manfaatkan dan gunakan sebaik mungkin, semoga berkah," ujarnya.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap 19 Maret 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Pekerja Sosial Sedunia

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah, Cherlini mengatakan proses pencairan THR tergantung dengan OPD masing-masing.

"THR ASN untuk PNS dan P3K akan mulai kami bayarkan pada Rabu, 19 Maret 2025.

Jadi OPD sudah bisa melanjutkan, Peraturan Bupati sudah selesai, kemudian daftar gaji sudah kami siapkan," katanya.

Besaran THR PNS yang akan didapat senilai satu bulan gaji.

Kemudian besaran TPP yang akan didapat senilai 50 persen dari TPP bulanan karena menyesuaikan kemampuan daerah.

"Rabu kami eksekusi, kemudian tergantung kecepatan OPD masing-masing menyampaikannya," katanya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Seri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved