Berita Bangka Barat

Komisi I DPRD Bangka Barat Dukung Honorer Status Dirumahkan Jadi Outsourcing

Persoalan tenaga honorer ini masih menunggu kebijakan Sekda Bangka Barat guna mempercepat kegiatan pelaksanaannya.

Editor: Kamri
Bangkapos/Riki Pratama
TENAGA HONORER - Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih. Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat mendukung Pemkab Bangka Barat dalam mengambil kebijakan mempekerjakan kembali ratusan pekerja hari lepas atau tenaga honorer yang sempat dirumahkan untuk menjadi outsourcing. 

POSBELITUNG.CO – Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat mendukung Pemkab Bangka Barat dalam mengambil kebijakan mempekerjakan kembali ratusan pekerja hari lepas yang sempat dirumahkan menjadi outsourcing.

Para tenaga honorer ini diharapkan dipekerja kembali untuk membantu dinas-dinas yang memerlukan dukungan mereka.

"Kita berharap pemda mengambil langkah strategis, menindak lanjuti PHL yang dirumahkan segera menjadi outsourcing.

Ini supaya mereka dapat bekerja kembali dan membantu dinas-dinas yang memerlukan dukungan mereka," ungkap Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Bazar Raya 2025 di Pantai Tanjungpendam Sajikan Jajanan Kekinian hingga Cendera Mata Belitung

Politikus PDI Perjuangan ini mengemukakan pihaknya telah berkonsultasi ke Kemenpan dan Mendagri mengenai masalah ini. 

Persoalan tenaga honorer ini masih menunggu kebijakan Sekda Bangka Barat guna mempercepat kegiatan pelaksanaannya.

"Kami dengan pemda sudah berkoordinasi agar pemda dapat mengambil kebijakan itu.

Artinya outsourcing nanti, ada bidang-bidangnya secara teknis, mana bidang keamanan, OB, dan lainnya," jelasnya.

Marudur hanya berharap penyedia jasa atau pihak ketiga yang bakal mempekerjakan tenaga outsourcing ini memiliki reputasi bagus dalam bidangnya.

"Melalui mitra pihak ketiga yang ditentukan pemda.

Nanti siapa pihak ketiga itu, kami meminta mereka punya reputasi dalam mengelola para pekerja, karena ini bermitra dengan pemda," kata Marudur. 

Seperti diketahui sebanyak 397 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sempat dirumahkan sejak tanggal 1 Maret 2025 akan kembali diperkerjakan melalui sistem outsourcing.

"Iya, kita melalui outsourcing, tergantung dari OPD menyampaikan jumlahnya.

OPD lebih tahu yang lama atau baru nanti, tetapi kita mengharapkan yang lama itulah," jelas Sekda Bangka Barat, M Soleh kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

"Kalau data kami terima, semua direkrut, bahwa mereka yang belum bekerja, memiliki potensi baik untuk tetap bekerja," jelasnya.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Hijriyah, Berapa Hari Lagi Idul Adha 2025?

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved