Berita Bangka Belitung

Daftar 4 Produk Kosmetik Ditarik dari Peredaran, BPOM Sedia Layanan Pengaduan

BPOM Pangkalpinang secara rutin melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi obat, makanan, dan kosmetik.

Penulis: Sela Agustika | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Sela Agustika
BPOM PANGKALPINANG - Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto. 

Masyarakat juga diminta untuk menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk.

“Kami imbau masyarakat untuk memastikan kemasan produk dalam kondisi baik, label mencantumkan informasi yang jelas, memiliki izin edar dari BPOM, dan belum melewati tanggal kedaluwarsa, dan setiap tahun kita rutin melakukan pengawasan,” kata Agus.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap Libur Nasional, Termasuk Lebaran Idul Adha, Hitung Mundur dari Sekarang!

BPOM juga menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp (+62 811-7821-666), media sosial, dan kanal resmi lainnya bagi masyarakat yang menemukan produk mencurigakan atau ingin melaporkan temuan produk ilegal dan kedaluwarsa.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved