Sosok

Sosok Bambang, Panik Rekening Diblokir PPATK Padahal Butuh Uang Istri Operasi Melahirkan

Saat hendak membayar biaya persalinan istrinya, rekening miliknya tiba-tiba diblokir.

Editor: Alza
istimewa
REKENING DIBLOKIR - Ilustrasi bank. Rekening masyarakat yang tak digunakan 3 bulan diblokir oleh PPATK. 

Ia mengakui jarang menerima pekerjaan sampingan sebagai pembawa acara menjelang kelahiran anaknya, sehingga rekening tersebut tidak aktif selama kurang lebih tiga bulan.

Sebelumnya, PPATK telah melakukan pengawasan ketat terhadap rekening yang tidak aktif selama beberapa bulan.

Rekening yang dianggap dormant dapat berupa tabungan, giro, rupiah, atau valuta asing yang tidak aktif dalam kurun waktu antara 3 hingga 12 bulan.

Alasan di balik pemblokiran rekening bank yang tidak aktif adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam aktivitas ilegal.

Menurut PPATK, rekening dormant berisiko disalahgunakan untuk transaksi judi online, penipuan, perdagangan narkoba, hingga pencucian uang.

"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari Kompas.com (20/5/2025).

Kebijakan ini menimbulkan tantangan bagi warga yang membutuhkan akses cepat ke rekening mereka, terutama dalam situasi darurat.

Di sisi lain, Raka (29), mengaku juga terkena dampak kebijakan pemblokiran rekening ini.

Padahal, Raka sangat membutuhkan uang dari rekening yang diblokir itu.

Sebab, kondisi keuangannya sedang terganggu usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pas lagi butuh uangnya ya sangat menyusahkan,” ujar Raka saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (31/7/2025).

Raka berencana menarik dana dari rekening itu karena saldo di rekening utama untuk kebutuhan sehari-hari sudah menipis.

Namun, rekening itu malah terblokir PPATK.

Hal itu membuat Raka galau dan kebingungan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved