Santoso, Lulusan SMA yang 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan, Digaji Rp7,5 Juta Berujung ke Pengadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Santoso, 2 tahun jadi Dokter Gadungan yang ternyata cuma tamatan SMA terima gaji Rp7,5 Juta

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau. Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto.

Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja.

Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.

(*/ TribunJatim.com/serambinews.com)

 

 

Berita Terkini