Berita Bangka Belitung
Sepanjang 2023, 25 Anggota Polda Babel Kedapatan Main Judi Online
Dir Reskrimsus Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak bermain judi online
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dir Reskrimsus Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak bermain judi online, Selasa (9/1/2024).
Pasalnya mengingat banyaknya personel Polda Bangka Belitung, di 2023 lalu mendapatkan sanksi akibat kedapatan main judi online.
Diketahui dari data pada 2023 untuk jenis pelanggaran disiplin, di urutan pertama terdapat pelanggaran permainan judi online dengan 25 personel.
Sedangkan di urutan kedua, terdapat 21 personel yang kedapatan tidak masuk dinas dalam jangka waktu tertentu.
"Bapak Kapolda juga sudah sampaikan akan tindak tegas, apabila personel terbukti membuat pelanggaran yang dapat merusak diri sendiri maupun Institusi Polri," ujar Kombes Pol Djoko Julianto.
Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, Bidang Propam juga telah melakukan Razia kepada personel.
Hal ini diungkapkan Kombes Pol Djoko Julianto, untuk menghindari pelanggaran dan mendisiplinkan personel agar kedepan menjadi lebih baik.
"Saya Ingatkan kepada seluruh personel Polda Bangka Belitung untuk menghindari berbagai pelanggaran baik itu bermain judi online, narkoba, pungli, tambang ilegal dan lainnya yang dapat berimbas buruk kepada Institusi Polri," tegasnya.
Sementara itu Perwira melati tiga ini mengungkapkan, pihaknya tak segan akan melakukan tindakan tegas terhadap personel yang melakukan sejumlah pelanggaran disiplin ataupun kode etik profesi.
"Apabila di temukan personel melakukan pelanggaran, saya akan tindak tegas. Kepada personel untuk dapat melaksanakan tugas kepolisian, dengan baik tanpa ada pelanggaran apapun," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
| Klarifikasi Humas Polda Babel: ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Tak Pernah Terafiliasi Densus 88 |
|
|---|
| Pernah Ditangkap Densus 88, ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Terancam Hukuman 9 Tahun |
|
|---|
| Anoperki ASN Bakar Kantor Dishub Babel Pernah Ditangkap Densus 88, Ancam Melati Erzaldi dan Atasan |
|
|---|
| Gadis Bukit Layang Gantikan Ibu Naik Haji, Termuda Se-Bangka Belitung |
|
|---|
| ASN Bakar Kantor Dishub Babel Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230228-Dirreskrimsus-Polda-Babel.jpg)