Penyelundupan Timah

Aroma Aparat dalam Penertiban Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjung Ru Belitung

Di halaman kantor, tampak anggota Satgas PKH lalu lalang membawa berkas dan melakukan koordinasi intensif.

Editor: Teddy Malaka
Posbelitung.co/Dede Suhendar
TRUK DIAMANKAN - Satu unit truk engkel putih dibawa ke Kantor Kejari Belitung hasil penertiban Satgas PKH di Pelabuhan Tanjung Ru pada Sabtu (1/10/2025). 

Satu truk engkel putih Isuzu B 9193 BCI diamankan karena diduga mengangkut pasir timah ilegal yang disembunyikan di balik belasan drum plastik.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di area pelabuhan yang dikenal sibuk dengan aktivitas logistik dan penyeberangan.

Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, membenarkan penertiban tersebut saat dikonfirmasi posbelitung.co.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang diamankan, dan satu di antaranya disebut merupakan aparat keamanan.

Pemeriksaan dilakukan di ruang kaca Kantor Kejari Belitung, sebelum keduanya dipindahkan ke ruang penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti truk telah dibawa dari pelabuhan ke Kantor Kejari Belitung untuk keperluan proses hukum.

Pasir timah yang diamankan akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung untuk penyimpanan sementara.

Satgas PKH dan Kejari Belitung masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas penyelundupan.

Kasus ini menyoroti kembali kerawanan Pelabuhan Tanjung Ru sebagai jalur logistik strategis yang juga rawan digunakan untuk penyelundupan timah ilegal di wilayah Belitung.

Informasi Pelabuhan Tanjung Ru Belitung

Pelabuhan Tanjung Ru adalah salah satu pelabuhan penyeberangan penting di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lokasi: Terletak di Desa Pegantungan, Pulau Belitung.

Pengelola: Dikelola oleh BPTD Kelas III Bangka Belitung (Balai Pengelola Transportasi Darat).

Lintasan Pelayaran Utama 

Pelabuhan ini melayani beberapa lintasan penyeberangan, terutama untuk jenis kapal Ro-Ro (Roll-on/Roll-off) yang mengangkut penumpang dan kendaraan.

Tanjung Ru - Sadai (Bangka Selatan):

  • Ini adalah rute penyeberangan utama antara Pulau Belitung dan Pulau Bangka.
  • Waktu tempuh pelayaran dengan kapal roro diperkirakan sekitar 10 hingga 12 jam.
  • Kapal yang melayani rute ini biasanya termasuk KMP Menumbing Raya dan KMP Gorari.
Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved