Pos Belitung Hari Ini

Polisi Jemput Paksa Kades Keciput Belitung, Diduga Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Surat Tanah

Pratiwi diduga terkait dugaan kasus pemalsuan surat, penipuan dan penggelapan penjualan lahan yang dilaporkan seorang warga bernama Golfi Sianturi.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi 14 November 2025, memuat berita berjudul Polisi Jemput Paksa Kades Keciput. 

“Setelah berjalannya waktu, pembayaran tak kunjung dilakukan, maka dilaporkan lah kasus ini ke Polres Belitung,” ungkap Made.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Selidiki Pihak Lain

Lanjut Made, meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

“Sementara ini tersangka satu orang, karena pelapor hanya melaporkan satu orang. Tapi proses penyidikan masih berlangsung,” ujar Made.

Ia menjelaskan nantinya penyidik akan membuka rekening koran tersangka untuk melihat aliran dananya.

Sebab, dari total uang penjualan lahan yang dibayarkan korban Rp2,1 miliar, hanya dikembalikan sekitar Rp650 juta. 

Secara otomatis, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,4 miliar.

“Intinya kami masih melakukan penyelidikan, apakah ada aktor lain yang  mendukung kegiatan tersangka ini atau tidak," imbuhnya. 

Di sisi lain, Satreskrim Polres Belitung juga sudah bersurat kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) dan tembusan ke Bupati Belitung saat penetapan tersangka.

Hal itu mengingat tersangka merupakan kepala desa aktif di Desa Keciput. 

"Sudah kami surati sewaktu penetapan tersangka," kata Made. (dol) 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved