Pos Belitung Hari Ini
Polisi Jemput Paksa Kades Keciput Belitung, Diduga Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Surat Tanah
Pratiwi diduga terkait dugaan kasus pemalsuan surat, penipuan dan penggelapan penjualan lahan yang dilaporkan seorang warga bernama Golfi Sianturi.
“Setelah berjalannya waktu, pembayaran tak kunjung dilakukan, maka dilaporkan lah kasus ini ke Polres Belitung,” ungkap Made.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Selidiki Pihak Lain
Lanjut Made, meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
“Sementara ini tersangka satu orang, karena pelapor hanya melaporkan satu orang. Tapi proses penyidikan masih berlangsung,” ujar Made.
Ia menjelaskan nantinya penyidik akan membuka rekening koran tersangka untuk melihat aliran dananya.
Sebab, dari total uang penjualan lahan yang dibayarkan korban Rp2,1 miliar, hanya dikembalikan sekitar Rp650 juta.
Secara otomatis, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,4 miliar.
“Intinya kami masih melakukan penyelidikan, apakah ada aktor lain yang mendukung kegiatan tersangka ini atau tidak," imbuhnya.
Di sisi lain, Satreskrim Polres Belitung juga sudah bersurat kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) dan tembusan ke Bupati Belitung saat penetapan tersangka.
Hal itu mengingat tersangka merupakan kepala desa aktif di Desa Keciput.
"Sudah kami surati sewaktu penetapan tersangka," kata Made. (dol)
Pos Belitung Hari Ini
Kepala Desa Keciput
Pratiwi Perucha
Kecamatan Sijuk
Kabupaten Belitung
I Made Yudha Suwikarma
Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Polres Belitung
| Penambang Ilegal di Bangka Tengah Diminta Bongkar Ponton, Bupati Algafry Beri Waktu 2 hari |
|
|---|
| Polda Babel Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bateng, Pelaku Raup Rp100 Ribu per Tabung |
|
|---|
| Toyota Bidik Hilirisasi Timah, Jajaki Bangun Pabrik Solder Paste Rp1,6 Triliun di Indonesia |
|
|---|
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukamadai Bangka Selatan, 11 Warga Pesta Narkoba |
|
|---|
| KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan, Kode '7 Batang' untuk Fee Proyek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251114-Pos-Belitung-Hari-Ini-edisi-14-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.