Berita Belitung
3 Warga Binaan Ajukan Grasi, Direktorat Pidana Ditjen AHU Koordinasi Litmas ke Bapas Tanjungpandan
Ia menjelaskan bahwa Litmas menjadi instrumen kunci dalam menilai, seorang pemohon layak memperoleh grasi
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Bapas Kelas IIB Tanjungpandan
BERDISKUSI - Jajaran Bapas Kelas II Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdiskusi dengan kerja Tim Direktorat Pidana Ditjen AHU, Kementerian Hukum pada Kamis (12/11/2025).
"Data dari Bapas menjadi dasar penting untuk menilai kelayakan permohonan grasi, sehingga informasi yang kami terima benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sebelum kami ajukan kepada pimpinan,” kata Yennita.
Kesesuaian data antara laporan PK dan temuan lapangan, lanjutnya, menjadi faktor utama dalam proses kajian di tingkat kementerian.
Dengan verifikasi yang matang, keputusan grasi dapat diberikan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan sekaligus tetap menjaga ketertiban hukum.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Tags
Bapas Kelas II Tanjungpandan
Yovie Agustian Putra
warga binaan
Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Kabupaten Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Berita Terkait: #Berita Belitung
| Tim Voli Putri Belitung Raih Juara 1 di Kejurprov 2025, Putra Juara 2, Akhiri Krisis Juara |
|
|---|
| 138 Peserta Pra Pensiun ASN Belitung Timur Ikuti Seminar Kewirausahaan |
|
|---|
| Operasi Zebra Menumbing 2025, Kelengkapan Kendaraan Pribadi Personel Polres Belitung Ikut Diperiksa |
|
|---|
| Gadis Asal Gersik Lulusan Terbaik Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, Mimpi Anak Pulau Jadi Nyata |
|
|---|
| Hari Ketiga Operasi Zebra Menumbing 2025, Sembilan Pengendara Diberi Teguran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251120-Jajaran-Bapas-Kelas-II-Tanjungpandan-berdiskusi-dengan-Tim-Direktorat-Pidana-Ditjen-AHU.jpg)