Berita Belitung

3 Warga Binaan Ajukan Grasi, Direktorat Pidana Ditjen AHU Koordinasi Litmas ke Bapas Tanjungpandan

Ia menjelaskan bahwa Litmas menjadi instrumen kunci dalam menilai, seorang pemohon layak memperoleh grasi

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Bapas Kelas IIB Tanjungpandan
BERDISKUSI - Jajaran Bapas Kelas II Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdiskusi dengan kerja Tim Direktorat Pidana Ditjen AHU, Kementerian Hukum pada Kamis (12/11/2025). 

"Data dari Bapas menjadi dasar penting untuk menilai kelayakan permohonan grasi, sehingga informasi yang kami terima benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sebelum kami ajukan kepada pimpinan,” kata Yennita. 

Kesesuaian data antara laporan PK dan temuan lapangan, lanjutnya, menjadi faktor utama dalam proses kajian di tingkat kementerian.

Dengan verifikasi yang matang, keputusan grasi dapat diberikan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan sekaligus tetap menjaga ketertiban hukum. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved