Sengkarut Dana Hibah KONI

Mantan Pengurus KONI Bangka Barat Kembalikan Uang

Dugaan korupsi dana hibah di KONI Kabupaten Bangka Barat periode 2020-2024 sedang diusut Polda Kepulauan Bangka Belitung

Tayang:
Editor: Teddy Malaka
Dok Pos Belitung/Ist
Logo KONI 

Seperti pajak kegiatan, yang seharusnya dipotong namun tidak dilakukan sehingga wajib dikembalikan.

Besaran honor ofisial kontingen di Porprov, yang dinilai melebihi standar ketentuan dan SPPD, yang digunakan tidak sesuai ketentuan, yakni penggunaan SPPD dalam daerah untuk kegiatan luar daerah.

“Saya mengembalikan hampir Rp 12 juta dan pengurus lain juga dimintai keterangan, hampir 26 orang, mereka mengembalikan semua yang terlibat di oficial kontingen Porprov, karena besaran honor,” jelasnya.

Bambang menjelaskan terkait mekanisme di internal, penggunaan dana hibah, mengajukan ke bendahara, di luar itu ada alokasi anggaran untuk Cabang olahraga, mengajukan dana sesuai program, diverifikasi tim, dianalisis kemudian diserahkan kepada ketua untuk diputuskan sebelum dicairkan bendahara.

Namun, ia menilai audit internal KONI tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena tidak terbukanya serapan dana.

“Ada mekanisme audit internal yang harusnya dilakukan tiga bulan sekali, tetapi itu tidak berjalan. Transparansi serapan dana juga kurang. Ketika kasus mencuat, barulah persoalannya terlihat,” ujar Bambang.

Ia bersyukur masih banyak pengurus yang bersedia melanjutkan kepengurusan KONI Bangka Barat. Bambang berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh.

“Saya berharap, ke depan regulasi diperkuat dan menjadi prioritas. Baik bagi pengurus, Dikpora, maupun Inspektorat daerah. Prioritas regulasi, satuan harga honor, kegiatan, SOP pencairan dana. Ini penting agar kasus seperti ini tidak terulang,” katanya.

Terpisah, Ketua Harian Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Bangka Barat, Syarifuddin, mengakui dirinya telah dua kali dipanggil oleh penyidik Polda Babel terkait pemeriksaan dana hibah KONI Bangka Barat periode 2020-2024.

Ia bersama pengurus lainnya juga diminta mengembalikan sejumlah uang karena kesalahan administrasi, terutama terkait pajak.

“Kami mengembalikan kurang lebih seratus ribu rupiah karena persoalan pajak. Padahal kami tidak tahu. Bahkan yang hebat lagi kita tidak menerima honor itu, tetapi disitu ada tanda tangan kita. Harus bayar pajak," lanjutnya.

Syarifuddin menegaskan, persoalan serupa juga dialami banyak cabang olahraga (cabor) lainnya. Ia berharap, kejadian ini tidak terulang, terutama karena para pengurus cabor sudah sibuk mengurus atlet. Namun justru harus berurusan dengan masalah administrasi hingga persoalan hukum.

“Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi. Kami berharap KONI yang sehat. Sehingga atlet berprestasi berjalan baik. Bahasa saya, tempat ‘numpang hidup’. Bukan komite olahraga, yang sebenar-benarnya itu harapan kami,” tegasnya.

Ia menyebut, selama ini cabor tidak mendapatkan penjelasan yang cukup terkait pengelolaan dana hibah. Cabor hanya diberi informasi satu kali penjelasan awal, terkait plot anggaran, tetapi setelah itu tidak ada transparansi lanjutan.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama agar persoalan serupa tidak berulang. Dia menilai pengurus KONI harus memahami jerih payah cabor dalam membina atlet, dan sebaliknya cabor juga menghargai kerja pengurus KONI apabila manajemen dijalankan secara terbuka.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved