Sengkarut Dana Hibah KONI

Dana KONI Makin Menurun dan Sulit Dibagi

Contohnya pada pengajuan dana hibah tahun 2026. KONI Bangka mengusulkan sekitar Rp5 miliar, namun yang disetujui hanya Rp2,25 miliar.

Tayang:
Editor: Teddy Malaka
Dok Pos Belitung/Ist
Logo KONI 

Kewalahan

Masalah serupa muncul di Kabupaten Belitung. Dengan dana hibah Rp800 juta pada 2025, angka yang stagnan sejak 2024, Ketua KONI Belitung Adi Wijaya mengaku kewalahan membagi anggaran ke 30 cabang olahraga.

“Sulit membagi anggaran ini untuk semua cabor. Apalagi kebutuhan cabor ini berbeda-beda dan besar,” ujarnya.

Dari total dana tersebut, sekitar Rp200 juta habis untuk operasional sekretariat. Sisanya harus dibagi rata, meski kebutuhan tiap cabor tak sama.

“Karena tidak mungkin hanya kita beri ke satu cabor, nanti cabor lain gimana,” kata Adi.

Adi bahkan menilai akan lebih efektif jika anggaran dikelola Dispora, seperti saat Porprov 2023.

“Kalau saya, alhamdulillah kalau anggaran itu di Dispora. Jadi KONI hanya masalah teknis saja,” ujarnya.

Di Bangka Selatan, fluktuasi dana hibah menjadi cermin kebijakan berbasis evaluasi. Kepala Disparpora Bangka Selatan, Evi Sastra, menyebut hibah tidak bersifat tetap.

“Kalau untuk dana hibah ke KONI setiap tahunnya bervariasi tergantung kemampuan anggaran,” katanya.

Pengajuan Rp17 miliar untuk 2026 akhirnya dipangkas menjadi Rp2,4 miliar setelah evaluasi fiskal dan kinerja.

“Kami pastikan dana hibah KONI disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah,” tegas Evi.

Data menunjukkan, setelah Porprov VI, dana hibah Bangka Selatan merosot tajam, dari Rp5 miliar pada 2023 menjadi Rp371,5 juta di 2024, dan Rp250 juta di 2025. Penurunan paling drastis terjadi di Bangka Barat. Dana hibah KONI yang sempat mencapai Rp5 miliar pada 2023 anjlok menjadi Rp300 juta pada 2025.

Kabid Pemuda dan Olahraga Dikpora Bangka Barat, Mailan, menyebut evaluasi proposal dan ketersediaan anggaran sebagai faktor utama. “Kalau sifatnya tidak menunjang program daerah jadi pertimbangan,” katanya.

Menurut Mailan, lemahnya pemahaman pengelolaan keuangan juga menjadi masalah laten.

“Dana hibah yang diberikan pemerintah daerah tidak boleh digunakan sembarangan dan harus mengacu pada ketentuan,” ujarnya. (u2/riu/u1/riz/v1/dol)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved