Ini Kisah 4 Polisi Makassar Jemput Bilqis di Kawasan Adat Jambi, Butuh 2 Hari Negoisasi
Akhirnya, Bilqis bocah beralamat di Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar berhasil kembali ke pangkuan orang tuanya.
Mereka mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.
Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.
(tribun network/thf/TribunTimur.com)
| 2 Pelaku Culik 9 Bayi dan 1 Anak untuk Dijual Beli, Bilqis di Makassar Korban Terakhir |
|
|---|
| Adefrianto Penculik Bilqis di Makassar Honorer Pemprov Jambi, Dikenal Rajin Beribadah |
|
|---|
| Penculik Jual Bilqis Bocah dari Makassar Kepada Warga Suku Anak Dalam Jambi Rp80 Juta |
|
|---|
| Bripda Waldi, Polisi yang Membunuh dan Memperkosa Erni Dosen di Jambi, Akhirnya Dipecat |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Dosen di Jambi, Bripda Waldi Resmi Dipecat, Keluarga Korban Ungkap Rasa Syukur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251110_jambi-culik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.