News

Modus SY Tersangka Kasus Penculikan Balita di Makassar, Anak Kandung Dijadikan Umpan

Sosok Sri Yuliana alias SY (30) diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan perdagangan anak lintas pulau

Editor: Kamri
Istimewa via Tribunnews.com
KASUS PENCULKAN - Empat tersangka kasus dugaan penculikan balita empat tahun di Makassar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/11/2025) siang. 

“Anaknya ini (SY) ada lima.

Kalau informasi (ada anaknya dia jual) saya dapat dari anaknya.

Ini sementara didalami juga sama pihak kepolisian.

Karena banyak yang tahu bahwa mamanya ini yang jual anak,” kata Sitti kepada awak media di UPTD PPA Makassar, Selasa (11/11/2025).

2 anak SY ternyata ikut terlibat dalam penculikan Bilqis di Makassar.

Dari informasi yang dikutip dari Kompas.com, Sy menyuruh 2 anaknya memanggil Bilqis untuk bermain, sebelum akhirnya diculik.

“Yang pasti waktu sampai di sana, anak diminta pelaku (SY) untuk panggil Bilqis main-main,” ujar Sitti.

Salah satu anak SY juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya sendiri di Makassar.

“Salah satunya anaknya SY itu korban kekerasan seksual dari pamannya juga yang di Makassar,” ungkapnya.

Dua anak SY saat ini masih menjalani pendampingan psikologis oleh petugas UPTD PPA Makassar.

“Mengenai pendidikannya, kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah supaya pemulihan bisa berjalan lancar.

Kami juga berikan layanan psikolog,” ujar Sitti.

Sebelumnya, Bilqis Ramdhani dinyatakan hilang pada Minggu (2/11/2025) saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Ternyata dia diculik seorang perempuan saat bermain.

Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, wilayah yang dihuni oleh komunitas Suku Anak Dalam (SAD), pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved