News

Modus SY Tersangka Kasus Penculikan Balita di Makassar, Anak Kandung Dijadikan Umpan

Sosok Sri Yuliana alias SY (30) diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan perdagangan anak lintas pulau

Editor: Kamri
Istimewa via Tribunnews.com
KASUS PENCULKAN - Empat tersangka kasus dugaan penculikan balita empat tahun di Makassar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/11/2025) siang. 

Hasil penyidikan mengungkap, Bilqis dijual dengan harga sekitar Rp 80 juta oleh jaringan pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas provinsi.

Polisi saat ini menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut.

Para tersangka itu adalah:

Sri Yuliana alias SY (30), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Nadia Hutri alias NH (29), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Meriana alias MA (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Adit Prayitno Saputra alias AS (36), pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Peran Pelaku

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keempat tersangka memiliki peran berbeda.

Pelaku utama adalah SY yang menculik korban di Taman Pakui Sayang.

SY membawa korban ke kosnya, kemudian menawarkannya melalui media sosial (medsos) Facebook.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama membawa korban dari TKP ke kos pelaku di Jalan Abubakar Lambogo, kemudian menawarkan korban melalui medsos Facebook," jelas Djuhandhani, Selasa (11/11/2025).

Pelaku kedua, NH menghubungi SY hingga terjadi transaksi senilai Rp 3 juta.

Setelah terjadi kesepakatan, NH terbang ke Makassar dari Jakarta untuk menjemput korban.

NH kemudian menjual korban ke pelaku ketiga dan keempat, yaitu MA dan AS dengan harga Rp 15 juta di Jambi.

Setelah menyerahkan korban, NH langsung kabur ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pelaku AS dan MA mengaku membeli korban dengan harga Rp 30 juta dari NH.

Setelah itu, korban kembali dijual dengan harga Rp 80 juta ke salah satu suku di Jambi.

Djuhandhani mengatakan keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA.

(Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved