Pembunuh Aresty Istri Pegawai Pajak di Papua, Orang Dekat Terlilit Utang Judol Rp4 Juta

Korban adalah Aresty Gunar Tunarga (38), seorang istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat.

Editor: Alza
Tribun Papua Barat/Fransiskus Irianto Tiwan
PEMBUNUHAN - ‎Rumah kontrakan perempuan yang dilaporkan hilang di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa, (11/11/2025). Aresty Gunar Tunarga, istri pegawai pajak di Manokwari, ditemukan tewas terkubur di septic tank bangunan baru.  

Ringkasan Berita:
  • Istri pegawai pajak di Manokwari, Aresty Gunar Tunarga (38), ditemukan tewas
  • Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Minggu (9/11/2025) 
  • Polisi menyatakan Aresty menjadi korban penculikan dan pembunuhan
  • Pelaku seorang buruh bangunan, ditangkap di Kampung Inggramui setelah sempat melarikan diri
 
 

POSBELITUNG.CO - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Manokwari, Papua Barat.

Jasad korban dibuang ke septic tank tak jauh dari lokasi pembunuhan.

Korban adalah Aresty Gunar Tunarga (38), seorang istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat.

Aresty dilaporkan oleh pihak keluarga hilang sejak Minggu (9/11/2025) siang.

Setelah memeriksa lokasi kejadian dan saksi, polisi mengatakan Aresty menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Aparat Polresta Manokwari menangkap pelaku, bekerja sebagai buruh bangunan.

Pelaku berjenis kelamin pria sempat melarikan diri kemudian ditangkap di Kampung Inggramui, Kabupaten Manokwari.

Pelaku menguburkan jasad di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi.

"Untuk sementara, terduga pelaku satu orang (pria). Ia sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut," kata Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, pada Selasa (12/11/2025).

Sosok Aresty, Istri Pegawai Pajak di Manokwari 

Aresty Gunar Tunarga merupakan warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar.

Ia baru tiga bulan pindah ke Kabupaten Manokwari, mengikuti suaminya yang bertugas di kota itu.

Paman Aresty Gunar Tunarga, Supriyono, mengatakan keponakannya itu baru pindah ke Manokwari pada Agustus 2025.

Ia menemani sang suami yang ditugaskan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau KPP Manokwari, Papua Barat.

"Sebelumnya, korban (Aresty) dan suaminya tinggal di Jakarta," kata Supriyono, Rabu (12/11/2025). 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved