Eggi Sudjana Tantang Polisi Jemput Dirinya, Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi
Eggi Sudjana, salah satu tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tidak Akan Hadir, Menunggu Dijemput
Eggi menyebut hingga kini belum menerima surat panggilan resmi dari Polda Metro Jaya.
“Sampai detik ini saya tidak terima surat panggilan. Polisi harus ada surat panggilan demi kepastian hukum,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan sekalipun menerima surat panggilan, dirinya tidak akan menghadiri pemeriksaan.
“Kalau pun ada, dengan logika hukum yang tadi bahwa prosedur polisi tidak benar, saya tidak mau datang. Sampai polisi jemput saya, tidak apa-apa. Saya harus ambil sikap,” tegasnya.
Alasan Penolakan Eggi
Eggi menyebut lima alasan yang menurutnya membuat penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah:
Hak Imunitas Advokat – UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Eggi menilai penetapan dirinya sebagai tersangka bertentangan dengan hak imunitas advokat yang dijamin Pasal 16 UU Advokat.
“Advokat punya imunitas hukum. Saya menjalankan tugas sebagai pengacara, kok malah dilaporkan,” ujarnya.
Perlindungan Saksi dan Pelapor – UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Ia menegaskan posisinya sebagai kuasa hukum pelapor seharusnya dilindungi Pasal 10 Ayat (1) UU Perlindungan Saksi dan Korban.
“Ini undang-undangnya ada, kan begitu mesti nasihatnya. Advokat kok dilaporin,” kata Eggi.
Proses Hukum Sebelumnya – Amnesti Gus Nur oleh Presiden RI
Eggi berpendapat amnesti Presiden Prabowo kepada Gus Nur seharusnya menyelesaikan seluruh perkara hukum terkait ijazah Jokowi.
| Dulu Dipecat, Kini Brigjen Pol Hendra Kurniawan Aktif di Polri, Jenderal Pertama Keturunan Tionghoa |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ungkap Ini Tanda Dari Langit |
|
|---|
| Puslabfor Polri Pastikan Bahan Peledak di SMAN 72 Jakarta Berdaya Rendah |
|
|---|
| Polisi Bujuk Bilqis di Hutan Merangin Jambi, Bocah yang Ketakutan Itu Akhirnya Mau Pulang |
|
|---|
| Mahfud MD Sebut Pengadilan Buktikan Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Saat Adili Roy Suryo Cs |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/eggi-sudjana-saat-keluar-dari-rutan-polda-metro-jaya-sekira-pukul-1915-wib.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.