Ini Alasan Suku Anak Dalam Jambi Mengadopsi Bilqis, Bocah Korban Penculikan

Sementara, penyelamatan balita Bilqis, ada peran masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) Jambi.

Editor: Alza
Tribun Timur
BILQIS DISELAMATKAN - Bilqis, korban penculikan, digendong aparat kepolisian saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi. Polisi memperketat pengamanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menyerahkan Bilqis ke keluarga. 

“Sangat alot, karena mereka bertahan. Katanya, anak itu sudah dianggap sebagai anaknya sendiri,” kata Adi, Selasa (11/11).

Ia menjelaskan, pihaknya sempat berkomunikasi dengan kepala suku atau Tumenggung serta warga SAD lainnya.

Dari hasil pembicaraan itu, diketahui bahwa praktik adopsi anak di kalangan Suku Anak Dalam sudah sering terjadi.

“Memang mereka biasa merawat anak-anak yang diadopsi. Kata salah satu tersangka juga, sudah sering membawa anak untuk diadopsi ke suku anak dalam melalui perantara bernama Lina,” ujarnya.

Adi menambahkan, suku anak dalam biasanya mengadopsi anak untuk memperbaiki keturunan. 

“Keterangannya, mereka hanya ingin memperbaiki keturunan. Itu alasan yang disampaikan kepada saya,” ujar Adi. 

Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi, telah beraksi sembilan kali.

Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang telah menikah sembilan tahun namun belum dikaruniai anak.

“Keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp".

Suku Anak Dalam Diduga Tertipu

Terpisah, Wahida Baharuddin Upa, pendamping hukum masyarakat Suku Anak Dalam, menduga Suku Anak Dalam di Jambi tertipu dalam kasus penculikan balita Bilqis (4).

Wahida menduga pihak yang hendak mengadopsi ingin punya anak dan tak tahu Bilqis merupakan korban penculikan.                                                                                         

"Nah, menurutku begini. Ini seperti sindikat sebenarnya. Tapi kan yang kasihannya adalah orang yang mengadopsi. Tentu saja yang mengadopsi ini saya yakin niatnya adalah kepengin punya anak.

Dia pikir mungkin ini adalah cara yang sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Sebenarnya yang patut dihukum adalah tentu adalah pelaku pertama," ujar Wahida kepada wartawan usai bertemu BAM DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved