Mellisa B Darban Istri Kasatlantas Polres Batu Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

KPK menilai Melissa B Darban, memiliki pengetahuan terkait aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan yang diduga berasal dari tindak pidana.

Editor: Alza
Istimewa
DIPERIKSA KPK - Sosok Melissa B Darban diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi CSR BI dan OJK. 

Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif.

KPK kini tengah berfokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Heri Gunawan. 

Uang hasil korupsi tersebut diduga kuat telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuk menjadi berbagai aset.

Selain Melissa, KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kepentingan penelusuran aset, termasuk dua Tenaga Ahli Heri Gunawan, yakni Martono dan Helen Manik.

Langkah gencar KPK memanggil berbagai saksi, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga istri perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Wela Arista Asisten Hotman Juga Diperiksa Tapi Mangkir

Selain itu, Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, juga diperiksa.

Namun ia  tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025).                                                                                         

Seperti Mellisa B Darban, Wela dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari ini. 

"Dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," ujarnya.

Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang.

"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang," tegas Budi.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai "Ibu Rumah tangga". 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved