AKBP Basuki Kumpul Kebo dengan DLL Dosen Untag Semarang Selama 5 Tahun

AKBP Basuki (56) ternyata sudah tinggal serumah dengan DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Editor: Alza
Kolase via Tribun Jateng
KUMPUL KEBO - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Kini kebohongan AKBP Basuki akhirnya terbongkar akui jalin hubungan asmara dengan DLL.  

DLL Pernah Cerita ke Mahasiswanya

Jansen Henry Kurniawan, mahasiswa yang menjalani bimbingan skripsi dengan DLL membeberkan kesaksiannya.

Ia mengaku, DLL pernah cerita soal sosok AKBP Basuki kepadanya.

"Saya adalah mahasiswa bimbingan skripsi beliau (korban), nah beliau pernah cerita kepada saya soal polisi berpangkat AKBP ini," ujar Jansen, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (19/11/2025).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang itu melanjutkan ceritanya.

Ia menyebut DL belum menikah alias single, sedangkan AKBP Basuki sudah berkeluarga.

Meski demikian, Jansen tidak mengetahui secara pasti seperti apa hubungan keduanya.

"Korban merupakan perempuan lajang, sebaliknya polisi ini sudah berkeluarga," jelasnya.

Terakhir, Jansen meminta polisi mengutus tuntas kasus kematian dosennya itu.

Ia berharap tidak ada pihak-pihak yang menutupi meski ikut terseret oknum polisi berpangkat AKBP Basuki.

"Kami harap kasus ini dibuka secara terang benderang tanpa ada kesan kepolisian melindungi oknum atau institusi tertentu," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok AKBP Basuki, Polisi Yang Membayar S3 Dosen Muda Untag Semarang Punya Jabatan Mentereng

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Raf/Iwan Arifianto)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved