Ini Fatwa MUI Terkait Rekening Dormant yang Dilaporkan PPATK Sebanyak Rp190 Triliun

Disampaikan oleh PPATK terdapat fenomena rekening dormant berjumlah ratusan juta rekening dengan total uang mencapai hampir Rp190 triliun.

Editor: Alza
mui.or.id
REKENING DORMANT - Logo Majelis Ulama Indonesia atau MUI. PPATK minta fatwa MUI terkait rekening dormant di bank. 

MUI juga mewajibkan pemerintah melakukan tindakan penanganan dan pengamanan terhadap dana dalam rekening dormant dengan tetap menjaga hak pemilik yang sah.

"Pemerintah melalui otoritas yang berwenang wajib melakukan tindakan penanganan dan pengamanan terhadap dana dalam rekening dormant, dengan tetap menjaga hak pemilik yang sah sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundangan yang berlaku," kata Asrorun. (tribunnews.com)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved