Ini Fatwa MUI Terkait Rekening Dormant yang Dilaporkan PPATK Sebanyak Rp190 Triliun
Disampaikan oleh PPATK terdapat fenomena rekening dormant berjumlah ratusan juta rekening dengan total uang mencapai hampir Rp190 triliun.
Editor:
Alza
mui.or.id
REKENING DORMANT - Logo Majelis Ulama Indonesia atau MUI. PPATK minta fatwa MUI terkait rekening dormant di bank.
MUI juga mewajibkan pemerintah melakukan tindakan penanganan dan pengamanan terhadap dana dalam rekening dormant dengan tetap menjaga hak pemilik yang sah.
"Pemerintah melalui otoritas yang berwenang wajib melakukan tindakan penanganan dan pengamanan terhadap dana dalam rekening dormant, dengan tetap menjaga hak pemilik yang sah sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundangan yang berlaku," kata Asrorun. (tribunnews.com)
Baca Juga
| MUI Dukung Penolakan Atlet Israel, Sebut Bisa Rugikan Indonesia |
|
|---|
| Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Desak Pemerintah Atlet Senam Israel ke Indonesia |
|
|---|
| Kasus Bobol Rekening Rp204 Miliar, Ini Alasan Pengamat Soal Kinerja Bank |
|
|---|
| Pembobolan Rekening Rp750 Juta di Salatiga, Diduga Libatkan Orang Dalam |
|
|---|
| Awal Mula Dwi dan Ken Culik Ilham Kacab Bank BUMN, Juga Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220324-logo-majelis-ulama-indonesia-atau-mui.jpg)