TAG
Suwito Gunawan
-
Sidang baru dimulai pukul 14.36 WIB yang sebelumnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB, di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Kamis, 10 April 2025
-
Jika harta kekayaannya tidak mencukupi untuk melunasi kewajiban ini, ia terancam hukuman tambahan berupa 6 tahun penjara.
Selasa, 24 Desember 2024
-
PT Stanindo Inti Perkasa, perusahaan milik Awi, diketahui terlibat dalam kerja sama sewa alat peleburan logam (smelter) dengan PT Timah Tbk.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Menurut Suwito, penambangan timah di Bangka Belitung sudah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Di Hotel Sofia, Aon mengatakan dirinya bertemu dengan Riza Pahlevi Tabrani yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk.
Senin, 30 September 2024
-
Gunawan, baik sendiri maupun bersama Suwito Gunawan alias Awi, membentuk perusahaan cangkang atau boneka
Senin, 26 Agustus 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved