Sidang Korupsi Timah, Suwito Gunawan Menangis Terisak, Ungkap Tambang Timah Sejak Zaman Sriwijaya
Menurut Suwito, penambangan timah di Bangka Belitung sudah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya.
POSBELITUNG.CO - Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan menangis terisak-isak di ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia tak kuat menahan haru ketika menceritakan perjalanan hidup moyangnya.
Menurut Suwito, penambangan timah di Bangka Belitung sudah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya.
Kemudian, para pekerja tambang timah dibawa dari China oleh Belanda ke Bangka Belitung.
Itulah asal usul nenek moyang Suwito Gunawan, terdakwa kasus korupsi timah.
Suwito menangis saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Ia menjelaskan terkait penambang masyarakat di Bangka Belitung (Babel).
"Terkait dengan kerusakan lingkungan saya mau tanya saudara saksi Pak Suwito dan Bu Rosa sudah lama tinggal di Babel," tanya kuasa hukum Robert Indarto di persidangan dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Terdakwa General Manager (GM) PT Tinindo Internusa Rosalina, mengatakan dirinya bukan asli Bangka Belitung.
Sementara terdakwa Suwito menerangkan dirinya asli Bangka Belitung.
Kemudian kuasa hukum menanyakan terkait dengan kerusakan lingkungan.
Jaksa mendakwa ada kerusakan lingkungan yang sangat besar di Bangka Belitung imbas tambang timah ilegal.
"Yang ingin saya tanyakan saudara saksi sebagai sejak lahir asli Babel.
Bisa saudara saksi bantu jelaskan fakta sesungguhnya seperti apa.
Kerusakan yang terjadi di mana apakah sudah berlangsung sejak lama?" tanya kuasa hukum.
| Kenaikan NIUJP PT Timah Tbk Berdampak Positif bagi Penambang Rakyat |
|
|---|
| PT Timah Tbk Bantu Kejuaraan Futsal Antar Pelajar di Bangka Barat |
|
|---|
| Terungkap Alasan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi di Sita, Ditemukan Aliran Dana |
|
|---|
| Tebar Bibit Ikan di Kolong Eks Tambang di Bangka, PT Timah Buka Peluang Usaha Baru bagi Masyarakat |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-korupsi-timah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.