TAG
Tamron
-
Kejaksaan Agung menyatakan telah menyita 42 ribu ton kandungan mineral berharga senilai Rp216 miliar terkait kasus korupsi tata kelola timah.
Jumat, 3 Oktober 2025
-
Selain hukuman badan, Aon juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 3,5 triliun.
Selasa, 18 Maret 2025
-
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Tamron alias Aon menjadi 18 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Selasa, 18 Maret 2025
-
Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 14 tahun penjara.
Sabtu, 28 Desember 2024
-
Bos timah asal Koba, Bangka Tengah ini juga dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan.
Selasa, 10 Desember 2024
-
Di Hotel Sofia, Aon mengatakan dirinya bertemu dengan Riza Pahlevi Tabrani yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk.
Senin, 30 September 2024
-
Tamron merupakan Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP), sementara Kwang Yung alias Buyung merupakan eks Komisaris CV VIP.
Jumat, 13 September 2024
-
Tamron, yang dikenal sebagai Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP), menghadapi tuduhan serius dari Jaksa Penuntut Umum.
Jumat, 6 September 2024
-
JPU masih mempertimbangkan langkah hukum setelah vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Pangkalpinang terhadap Toni Tamsil.
Selasa, 3 September 2024
-
Bos Timah Bangka Belitung, Tamron alias Aon, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.
Rabu, 28 Agustus 2024
-
Sidang dakwaan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim mengungkap daftar setoran uang pengamanan tambang ilegal dalam korupsi timah.
Kamis, 22 Agustus 2024
-
Terdakwa Toni Tamsil yang merupakan adik Aon akan mengajukan pledoi terhadap tuntutan JPU
Kamis, 1 Agustus 2024
-
Toni Tamsil alias Akhi yang merupakan adik dari Tamron alias Aon dituntut JPU hukuman 3 tahun 6 bulan
Kamis, 1 Agustus 2024
-
Para penerima uang tersebut sebanyak 10 nama, baik perorangan maupun korporasi. Salah satunya Tamron Tamsil alias Aon melalui CV Venus Inti Perkasa.
Kamis, 1 Agustus 2024
-
Dalam dakwan yang dibacakan oleh jaksa penutunt umum dari Kejaksaan Agung, Tamron alias Aon mendapatkan keuntungan melalui CV Venus Inti Perkasa
Rabu, 31 Juli 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved