Sidang Korupsi Timah
Breaking news: Akhi Adik Aon Dituntut 3,5 Tahun Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Timah
Toni Tamsil alias Akhi yang merupakan adik dari Tamron alias Aon dituntut JPU hukuman 3 tahun 6 bulan
Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Toni Tamsil alias Akhi yang merupakan adik dari Tamron alias Aon dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman pidana 3 tahun 6 bulan dalam perkara tindak pidana perintangan penyidikan kasus korupsi timah di Bangka Belitung.
JPU menilai Akhi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merintangi penyidikan tindak pidana korupsi tata niaga timah yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagai dimaksud.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap di tahan di rutan dan denda pidana Rp200 juta atau subsider penjara tiga bulan," ungkap JPU dalam sidang pembacaan tuntutan, Kamis (1/8/2024).
Persidangan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi ini berlangsung di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Sidang terdakwa Akhi ini akan dilanjutkan pada pekan depan atau Kamis (8/8/2024) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
kasus korupsi timah
korupsi tata niaga timah
Toni Tamsil
Tamron
Aon
TribunBreakingNews
Posbelitung.co
| Perjalanan Aon, dari Bos Timah Tajir hingga Vonis 18 Tahun, Ini Daftar Harta yang Disita | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Mahfud MD Tanggapi Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Ucap Bravo Untuk Kejaksaan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| ICW: Intimidasi Terhadap Prof Bambang Hero Sangat Menghawatirkan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kisah Tamron alias Aon, Bos Timah yang Dimiskinkan Karena Korupsi, Harus Ganti Rp3,5 Triliun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bukan Cuma Harvey Moeis, Bos Timah Awi Dimiskinkan Karena Harus Ganti Rugi Rp2,2 Triliun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.