Korupsi Tunjangan Transportasi

Dedy Yulianto Diciduk Tim Kejati Babel saat Nongkrong di Kafe KawasanJakarta Pusat

Tim Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) akhirnya berhasil menangkap Dedy Yulianto, tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

Ketiganya telah menjalani persidangan, divonis bersalah, dan kini telah menyelesaikan masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Berbeda dengan rekan-rekannya, Dedy Yulianto sempat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejati Babel.

Penangkapan ini menjadi akhir dari pelariannya sekaligus langkah penting Kejati Babel dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah tersebut.

Ringkasan Berita: 

  1. Tim Kejati Bangka Belitung menangkap tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel, Dedy Yulianto, di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada Rabu (12/11/2025) malam.
  2. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Kejati Babel bersama Kejaksaan DKI Jakarta dan Jakarta Pusat.
  3. Informasi penangkapan disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya, dalam konferensi pers di Gedung Pidsus Kejati Babel pada Kamis (13/11/2025).
  4. Dedy Yulianto diamankan sekitar pukul 23.00 WIB di Kafe Kenangan, Jalan Sidam Barat, Jakarta Pusat.
  5. Setelah ditangkap, Dedy dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk dititipkan sementara sebelum diterbangkan ke Bangka.
  6. Pada Kamis (13/11/2025) pagi, Dedy diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Babel.
  7. Setibanya di Bangka, Dedy langsung dibawa ke Kejari Pangkalpinang dengan pengawalan ketat pegawai Kejati Babel.
  8. Hingga pukul 11.06 WIB, Dedy masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang bersama penasihat hukumnya.
  9. Saat keluar dari gedung Pidsus Kejati Babel, Dedy memilih bungkam dan tidak menanggapi pertanyaan awak media.
  10. Kasus korupsi yang menjerat Dedy melibatkan tiga tersangka lain yang sudah divonis, sementara dirinya sempat mangkir dan ditetapkan sebagai DPO sebelum akhirnya ditangkap.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dedy Yulianto Ditangkap saat Berada di Kafe Jakarta  

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved