Berita Kriminalitas

Polres Bangka Barat Selidiki Aliran Dana Khilafatul Muslimin, Ternyata Bersumber dari Dana Ini

Aliran dana yang mengalir kepada organisasi Khilafatul Muslimin di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat tengah diselidiki polisi.

Bangkapos.com/Yuranda
Anggota Khilafatul Muslimin yang dibaiat di Ruangan Operasional Room (OR) 1, Setda Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Jumat (17/6/2022). 

6) Strategi Pergerakan Khilafatul Muslimin Secara Taqqiyah

Sementara itu Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Wawan Ridwan, mengatakan Khilafatul Muslimin dalam pergerakannya menggunakan strategi taqiyyah atau berbohong. Wawan mengatakan, mereka menggunakan strategi tersebut sebagai siasat menutupi paham mereka agar dianggap tidak merubah ideologi Pancasila.

"Selain menjalankan tadi strategi yang disampaikan, kalau ditanya masyarakat bahwa dia tidak akan merubah ideologi Pancasila itu adalah merupakan strategi mereka. Yaitu yang disebut strategi taqiyyah, adalah strategi atau siasat untuk berbohong," jelas Wawan.

Khilafatul Muslimin memilih menggunakan pendekatan yang lebih soft dalam menyebarkan ajaran mereka. Para pengurus menggunakan jalur-jalur dakwa hingga lembaga pendidikan ketimbang aksi teror secara fisik.

"Karena khilafah-nya itu seorang yang memiliki pengalaman dari organisasi yang memang awalnya bergabung dengan NII, punya pengalaman banyak organisasi yang secara langsung bertentangan dengan ideologi Pancasila itu bisa dilakukan penegakan hukum, sehingga dia lebih berhati-hati dalam rangka mengembangkan ajarannya," jelas Wawan.

"Tipe pergerakan Khilafatul Muslimin ini cenderung mengandalkan soft atau dengan pendekatan secara dakwah yaitu persuasif untuk meraih hati publik yang menjadi targetnya,' tambahnya.

7) Khilafatul Muslimin Tersebar di 25 Provinsi

BNPT juga mengatakan Khilafatul Muslimin ini tersebar ke 25 wilyah Indonesia.

"Pergerakan Khilafatul Muslimin ini didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja dari 1997, sudah sekitar 27 tahun, sudah sekian lama ia bangun. Kalau tidak salah di data kami itu sudah ada di sekitar 25 provinsi itu tersebar," kata Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Wawan Ridwan, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).

Khilafatul Muslimin mengusung khilafah yang bertentangan dengan sistem ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu Pancasila. Layaknya sebuah pemerintahan, Khilafatul Muslimin memiliki pusat pemerintahan di Lampung dan kantor wilayah (ummul quro) di beberapa daerah.

8) Wajibkan Warga Berinfak Rp 1.000 per Hari

Kombes Hengki juga mengungkap soal salah satu pendanaan yang dilakukan oleh organisasi Khilafatul Muslimin. Para warga yang tergabung dalam organisasi itu diwajibkan melakukan infak sebesar Rp 1.000 tiap hari.

"Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infaq sedekah per hari Rp 1.000, data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu. Tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar, ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," ungkap Hengki.

9) PPATK Bekukan 21 Rekening

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 21 rekening terkait organisasi Khilafatul Muslimin. Pembekuan rekening dilakukan dalam rangka pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin yang sedang didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"PPATK telah kolaborasi dengan penyidik, langkah yang diambil PPATK telah menyita sementara atau membekukan sementara 21 rekening yang ada di beberapa bank," ujar Direktur Analisis PPATK Maryanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6).

Maryanto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami terkait aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin dari rekening-rekening tersebut.

"Hal ini memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami lebih lanjut kaitan antara pemilik rekening, aliran dana, pengirim dana dan penerima dana," katanya.

(Posbelitung.co/Khamelia/Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved