Berita Pangkalpinang
Mulai 1 Oktober 2022 TPP ASN Pemkot Pangkalpinang Naik 20 Persen, Begini Kata Wali Kota
Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN Pemkot Pangkapinang resmi akan bertambah sebanyak 20 persen
Penulis: Cepi Marlianto |
POSBELITUNG.CO --- Di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), para aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mungkin bisa sedikit tersenyum karena Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP resmi akan bertambah sebanyak 20 persen
Kenaikan TPP itu akan dimulai pada 1 Oktober 2022 mendatang.
Tentu saja mulai bulan depan para ASN di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bakal menerima kenaikan penghasilan.
Dengan begitu penghasilan yang didapatkan ASN akan makin besar.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengungkapkan, ada beberapa alasan pihaknya melakukan penyesuaian TPP ASN ini.
Baca juga: Santri Gontor Tewas Dianiaya Senior, Satu Tersangka asal Pangkalpinang, Ini Kata Kasat Reskrim
Baca juga: Polres Pangkalpinang Naik Satus Jadi Tipe C, Bakal Dipimpin Seorang Kombes
Di mana sejak dirinya menjabat memang belum pernah dilakukan penyesuaian TPP.
Hanya saja terdapat penyesuaian uang makan pada awal tahun 2020 lalu.
“Insyaallah mulai 1 Oktober 2022 ini TPP ASN naik 20 persen. Alhamdulillah kawan-kawan dewan sudah setuju. Semua ini sebetulnya kalau saya menyebutnya bukan kenaikan, tapi penyesuaian,” kata Maulan Aklil kepada Bangkapos.com, Selasa (13/9/2022).
Molen biasa Maulan Aklil disapa mengatakan, saat ini TPP bagi ASN se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kota Pangkalpinang yang paling kecil.
Di mana besaran TPP bagi ASN di Pangkalpinang kalah dengan tujuh daerah, mulai dari Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung dan Belitung Timur serta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagai ibukota Provinsi menurutnya, sudah seharusnya disesuaikan. Minimal lebih tinggi atau sama dengan tujuh kabupaten lainnya.
Wajar saja TPP ASN di Pangkalpinang menyesuaikan kembali.
“Saya sedih lihat kondisi ini. Kita menyesuaikan, masa kita ibukota provinsi tidak lebih besar dari mereka, minimal samalah dengan kabupaten tetangga,” jelas Molen.
Di sisi lain penyesuaian TPP lanjut Politikus PDI-P ini, merupakan apresiasi bagi para ASN yang memiliki dedikasi dan kinerja yang baik untuk pembangunan daerah. Di mana pemberian TPP berdasarkan kelas jabatan.
Baca juga: Kantor Pos Menyalurkan BLT BBM, 1.577 KPM Terima Bantuan Senilai Rp500 Ribu per KK
Baca juga: Cair Bertahap Mulai Hari Ini, 75.653 Tenaga Kerja di Bangka Belitung Dapat BSU Rp 600 Ribu
Sementara berdasarkan kondisi kemampuan keuangan daerah (KKD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam kondisi sedang.