Berita Belitung

Imlek di Bangka Belitung Meriah Usai PPKM Dicabut, Warga Tionghoa Bersyukur Imlek Lebih Bermakna

Perayaan Tahun Baru Imlek di Bangka Belitung tahun ini berbeda dengan dua tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19, menyusul dicabutnya status PPKM.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Pertunjukan barongsai saat perayaan Tahun Baru Imlek di kelenteng Kwan Tie Miau Pangkalpinang, Sabtu (21/1/2023) malam. 

Pesta kembang api ini juga masih disaksikan oleh para masyarakat umum.

Tradisi Berbagi Rezeki

Tradisi perayaan Tahun Baru Imlek identik dengan angpau, yakni uang yang dibungkus dalam amplop berwarna merah.

Bagi masyarakat Tionghoa, angpau menjadi simbol kepedulian dan berbagi kebahagiaan antar sesama, terutama kepada orang yang belum mampu.

Selain itu, Angpau merupakan wujud ucapan syukur atas rezeki yang didapat selama setahun terakhir. Wujudnya, berbagi dengan orang yang lebih membutuhkan.

Pemuka agama Konghucu yang juga Ketua Kelenteng Kwan Tie Miau Sungailiat, Sung Sun Khin, mengatakan, semua orang boleh menerima angpau dan berbagi angpau. Sangat disarankan diberikan saat Imlek, karena angpau yang diberikan itu akan sangat berguna bagi yang menerimanya.

"Semua boleh menerima angpau. Kalau Imlek, anak-anak banyak datang ke rumah, jadi saya memang sudah siapkan amplop yang isinya bervariasi mulai Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan seterusnya. Jadi angpau itu kalau menurut agama kita Khonghucu, adalah sarana kita berbagi. Kita beri seribu, maka kita akan mendapat pahala ratusan kali lipat, jangan takut untuk berbagi selagi ada," kata Sung Sun Khin, Minggu (22/01/2023).

Namun untuk memberikan angpau tidak boleh sembarangan, karena ada aturan yang harus ditaati orang yang berbagi rezeki tersebut.

"Seperti angpau berwarna merah, di mana merah memiliki arti keberuntungan. Begitu pula dengan warna angpau, wajib berwarna merah. Angpau merah merupakan lambang perantara keberuntungan berupa materi dan berkat bagi yang memberi maupun yang menerima. Jangan memberi angpau putih, karena merupakan lambang kesialan atau tanda duka cita," jelasnya.

Selain itu, angpau tidak boleh dititipkan, karena merupakan tanggung jawab pribadi yang harus dilakukan sendiri.

Maknanya, dengan memberikan langsung bisa menjalin tali persaudaraan. Pemberian angpau juga masih bisa dilakukan hingga 14 hari setelah awal Tahun Baru Imlek.

"Angpau harus diberikan pasangan yang sudah menikah, dan umumnya diberikan orang yang lebih tua kepada yang lebih muda dan orang yang belum menikah. Jika belum menikah, namun secara finansial sudah mapan, tetap diperbolehkan berbagi angpau," imbuhnya.

Selain itu, isi angpau tidak boleh ganjil dan berangka 4. Jumlah uang yang diberikan dalam angpau tidak boleh berjumlah ganjil, karena dipercaya sebagai kesialan.

"Sedangkan angka 4 dalam tradisi Tionghoa dipercaya sebagai angka sial dan dihindari. Jangan memberikan uang yang mengandung angka 4, misalnya Rp14.000, Rp24 ribu, Rp40.000 dan ada angka 4 lainnya," jelas Akhin, sapaan akrabnya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar/Bangkapos.com / Rifqi Nugroho/Andini Dwi Hasanah/Edwardi)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved