Pos Belitung Hari Ini
Besaran Biaya Haji Belum Final, Ditetapkan Paling Lambat 14 Februari 2023
Usulan kenaikan biaya haji 2023 per jemaah sebesar Rp69 juta masih belum final. Usulan ini masih akan dibahas bersama Komisi VIII DPR.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Usulan kenaikan biaya haji 2023 per jemaah sebesar Rp69 juta masih belum final.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ke- menterian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyebut usulan itu masih akan dibahas bersama Komisi VIII DPR.
Selanjutnya akan diputuskan rumusan yang tepat untuk menetapkan besar biaya haji tersebut.
“Usulan pemerintah ter- kait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” kata Hilman dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyebut keputusan final soal biaya haji 2023 ditetapkan paling lambat 14 Februari.
Menurutnya, pembahasan biaya haji harus segera selesai sebab calon jemaah perlu waktu untuk pelunasan.
Hingga 14 Februari nanti, Komisi VIII DPR akan mendalami usulan pemerintah sekaligus memastikan kemampuan peluna- san biaya haji calon jemaah.
“Harus diputuskan paling lambat 14 Februari, harus kita putuskan su- paya nanti rentang waktu pelunasan bagi jemaah itu tidak terlalu pendek. Paling tidak satu bulan harus kita beri ruang ke mereka,” ujar Marwan.
Kemenag sebelumnya mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta per jemaah dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah haji.
Skema ini mengakibat- kan calon jemaah harus membayar biaya haji sebesar Rp69 juta.
Angka ini jauh melampaui bi- aya haji yang dibayarkan pada 2022.
Tahun lalu, calon jemaah ‘hanya’ membayar Rp39,8 juta sebab proporsi dana manfaat haji lebih besar yakni 59,46 persen.
Mengenai kabar biaya paket haji di Arab Saudi turun, Hilman membenarkan hal itu.
Arab Saudi memang menurunkan biaya paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen dari harga di 2022.
Namun dijelaskan Hilman, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji.
Paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.
Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M, yaitu pertama mulai dari SAR 10.596-SAR 11.841 (sekitar Rp43 juta-Rp48 juta), kedua mulai SAR 8.092-SAR 8.458 (sekitar Rp33 juta - Rp34,5 juta), dan ketiga mulai SAR 13.150 (sekitar Rp53,6 juta).
Arab Saudi menawarkan juga paket keempat, mu- lai SAR 3.984 (sekitar Rp16 juta), tetapi tidak ada lay- anan di Mina. Hanya ako- modasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah.
“Itulah yang disebut paket layanan haji yang di- tangani oleh Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah di- turunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30 persen dan itu sangat signifikan,” kata dia.
Kata Hilman, penurunan paket haji di Arab Saudi itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang diusulkan pemerintah.
Pemerintah sudah menyesuaikan harga sesuai yang ditetapkan Arab Saudi itu dalam komponen BPIH tahun ini.
“Penurunan paket haji [di Saudi] itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan BPIH 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah,” kata Hilman.
Namun, kata Hilman, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji. Komponen biaya haji juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi.
“Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Mekkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya,” ucapnya.
Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal Saudi (SAR).
Dalam usulan itu, asumsi yang di- gunakan adalah Rp15.300 untuk kurs 1USD, dan Rp4.080 untuk kurs 1SAR.
Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp3.846. Untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp14.425.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat.
Sebab, ini sangat bergan- tung pada harga avtur.
Soal usulan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah malah naik, Hilman menjelaskan kondisi ini terjadi karena perubahan skema persentase komponen Bipih dan nilai manfaat.
Pemerintah mengajukan skema dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.
Kemenag mengklaim kenaikan BPIH dilakukan demi pembagian hak yang adil buat jemaah dan keberlanjutan dana manfaat haji.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre ke- berangkatan, tidak terg- erus habis,” kata dia.
Hilman berkata sejak 2010 proporsi pembagian dana manfaat haji terus naik. Pada 2010, dana manfaat haji hanya menutup 13 persen dari total BPIH.
Akan tetapi angka ini terus naik hingga 2022 proporsinya menjadi 59,46 persen.
Jika hal ini terus dibiarkan, nilai manfaat diprediksi habis di 2027.
Jemaah 2028 pun terpaksa membayar BPIH 100 persen.
“Padahal mereka juga berhak atas nilai manfaat simpanan setoran awalnya yang sudah lebih dari 10 tahun,” imbuhnya.
Jatah Kuota Masih Disusun
Pemerintah pusat saat ini belum mengumumkan jumlah kuota untuk jemaah haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Termasuk jumlah kuota untuk kabupat- en/kota.
Hal ini diungkapkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka, Suparhun.
Pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan jatah jumlah kuota resmi calon jamaah haji (calhaj) Kabupaten Bangka pada 2023 ini.
“Pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu sudah menetapkan kuota jumlah jamaah haji untuk Indonesia sebanyak 221.000. Ini merupakan jumlah kuota normal dan tanpa ada batasan umur calon jamaah haji,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Bangka, Suparhun, Jumat (20/1/2023).
Ia menjelaskan pemerin- tah pusat saat ini sedang menyusun jumlah kuota haji untuk setiap provinsi di Indonesia sesuai dengan Siskohat.
Sebagai estimasi bila kuota haji normal, maka Kabupaten Bangka berjumlah sekitar 270 orang.
"Sebagaimana kemarin kita sudah melakukan bimbingan manasik haji sepanjang tahun telah mengundang sebanyak 270 orang calon jamaah haji Kabupaten Bangka,” jelasnya.
Pada 2022 lalu, kuota calon jamaah haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 100.500 orang dan ada pembatasan umur di mana calon jamaah haji pada masa pandemi Covid-19, yakni umur di bawah 65 tahun.
“Untuk Kabupaten Bangka seharusnya kalau kuota normal mendapatkan kuota sebanyak 273 orang. Namun karena kuota belum
normal akibat masih ada wabah pandemi Covid-19 sehingga hanya bisa memberangkatkan sebanyak 115 orang jamaah haji,” ujar Suparhun.
Pada Desember 2022 lalu, para calon jamaah haji estimasi keberangka- tan tahun 2023 ini sebany- ak 270 orang sudah dipanggil untuk mengikuti sosialisasi. Terutama menyangkut berbagai informasi tidak benar yang beredar di kalangan calon jamaah haji.
“Di kalangan calon jamaah haji ini masih beredar informasi kalau yang berumur 65 tahun ke atas belum boleh beangkat dan lainnya. Jadi kita berikan informasi yang benar itu bagaimana supaya calon jamaah haji bisa lebih semangat lagi untuk berangkat ibadah haji,” imbuhnya.
Sedangkan untuk kesehatan, besaran biaya perjalanan ibadah haji untuk tahun 2023 hingga saat ini belum diumumk pemerintah. Ini karena masih menunggu penga- juan dan persetujuan dari DPR RI.
“Untuk besar biaya ibadah haji hingga saat ini belum ada ketetapan resminya, masih menung- gu pengumuman pemerin- tah pusat,” ujarnya. (edw/tribun network/fah/dod)
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.