Berita Belitung Timur

Sekda Sebut Penyesuaian Tunjangan TPP Dokter Spesialis di Belitung Timur Bagian dari Evaluasi

Pada proses penyusunan TPP, tim harus memenuhi beberapa dokumen sebagai syarat-syarat yang nanti akan diajukan ke Kemendagri RI.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang tunjangan. Sekda menyebut penyesuaian tunjangan TPP dokter Spesialis di Belitung Timur bagian dari evaluasi. 

Kemudian, Ikhwan Fahrozi juga menjelaskan, dalam suatu entitas pemerintah daerah bahwa sekda merupakan satu-satunya ASN yang memegang jabatan tertinggi dengan pangkat golongan yang paling tinggi juga.

Secara aturan, memang tidak boleh ada ASN yang mendapatkan TPP lebih tinggi dari pada sekda.

"Yang jelas untuk TPP tahun 2022, dokter spesialis itu lebih tinggi dari sekda, sampai dua kali lipat dari sekda," bebernya.

Permasalahan lainnya, Kementerian Dalam Negeri memberikan ketentuan agar belanja rutin pegawai di daerah hanya diperbolehkan maksimal 30 persen dari total keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Nah kalau kita menambah lagi belanja itu akan melebihi ketentuan dari yang disyaratkan Kementerian Dalam Negeri," kata Ikhwan Fahrozi.

Segera Diselesaikan

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur (DPRD Beltim), Fezzi Uktolseja, mengungkapkan, beberapa hari lalu dokter spesialis datang mengadu perihal pendapatan tambahan penghasil pegawai (TPP) yang dikabarkan terancam dikurangi.

Fezzi mengatakan, pihak pemerintah daerah telah menyampaikan kepada DPRD secara aturan tidak boleh ada aparatur sipil negara (ASN) yang mendapatkan tunjangan TPP lebih besar sekretaris daerah (sekda).

Sementara itu, diketahui TPP dokter spesialis ternyata besarannya melebihi yang didapatkan Sekda Beltim.

"Sehingga mereka menyampaikan ke DPRD bahwa kemungkinan besar TPP mereka di tahun 2023 ini akan diturunkan. Senin kemarin kami undang Sekda, BKD, Direktur RSUD, IDI, dan dokter spesialis, guna menanyakan apakah kebenaran seperti itu," kata Fezzi, Rabu (22/2/2023).

Fezzi khawatir, jika penghasilan dokter spesialis dari TPP dikurangi karena alasan aturan yang tidak memperbolehkan melebihi dari yang didapatkan sekda, nantinya bisa berpengaruh ke semangat kerja saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena kalau mereka kinerjanya turun, itu kan yang menjadi korban kan masyarakat, Kedua, kalau dokter spesialis ini kan kasus khusus yah, ada cerita kelangkaan kinerja apakah tidak ada pengecualian," kata Fezzi.

Selain itu, dikhawatirkan juga polemik dari dokter spesialis dapat memengaruhi pencairan TPP ASN lain, sebab secara administrasi lampiran perbup belum ditandatangani oleh sekda.

"Ini yang menjadi masalah, segera selesaikan, makanya harus diputuskan jangan sampai merugikan ASN lain," tegasnya.

Ketua DPRD Beltim ini menginginkan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada dokter spesialis, yang dinilai bersentuhan langsung dengan masyarakat ketika bekerja di rumah sakit.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved