Berita Pangkalpinang

Para Pendukung Sikap Tegas Ridwan Akhirnya Mulai Berani Angkat Bicara, Jangan Biarkan Pj Sendirian

Upaya Pj Gubernur Babel, membenani tata kelola industri pertimahan di Bangka Belitung didukung Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi.

Editor: Kamri
Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, Selasa (28/2/2023) 

Ia menegaskan, dalam proses penerimaan pasir timah, PT Timah Tbk hanya menjalankan dan menerima pasir timah dari mitra.

Sedangkan untuk penggorengan pasir timah di luar mitra atau milik warga pihaknya tidak menerima.

"Kita hanya menerima pasir timah dari mitra timah. Dan saya belum mendengar Pak Dirjen Minerba menyindir PT Timah menerima pasir timah pengorengan warga, justru Pak Dirjenmengajak PT Timah untuk mendorong agar penambang ini menjadi legal dan dibina PT Timah," ungkap Achmad, Senin (27/2).

Dia menuturkan, dalam pelaksanaan operasional, PT Timah turut menyambut arahan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Minerba ataupun Pj Gubernur terkait pertambangan, mulai dari menyiapkan sistem dan kontrak kemitraan yang lebih rapih dengan turut melibatkan masukan dari kepolisian, agar mitra rakyat lebih terbina.

"PT Timah menyambut arahan Pj Gubernur dengan menyiapkan sistem dan kontrak kemitraan yang lebih rapih dengan masukan dari kepolisian, agar mitra rakyat lebih terbina," jelasnnya.

Jual Beli Pasir Timah Kering Sudah Ada Sejak Dulu, Kini Pj Gubernur Bangka Belitung Minta Dihentikan

PT Timah juga kata Achmad meminta tambahan kuota ponton kepada pemerintah pusat karena saat ini jumlah ponton ilegal lebih banyak dari ponton resmi yang menjadi mitra PT Timah.

"Ini termasuk sebu dan rajuk yang dioperasikan oleh rakyat dan perlu lebih diorganisir dan dibina dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut terkait data kemitraan, ia mengungkapkan kurang lebih ada ratusan tambang timah yang menjadi mitra PT Timah Tbk.

"Data mitra, setahu saya ratusan karena PT Timah bekerja by sistem jadi saya tidak kenal satu per satu semuanya," ucap Achmad.

Penertiban Harus Sporadis

Sementara Dosen Hukum Tata Negara (HTN) FH Universitas Bangka Belitung (UBB), Muhammad Syaiful Anwar menyatakan pada prinsipnya konteks penertiban pada level akar rumput, merupakan tindakan yang seharusnya dilakukan secara sporadis, namun harus terukur, terencana dan terpadu.

"Maksudnya adalah penyelesaian masalah pertambangan bukan hanya dari sisi masyarakat namun sudah multidimensi sehingga satu aspek dengan aspek yang lainnya saling mempengaruhi," kata Anwar kepada Bangka Pos, Senin (27/2).

Ia menilai tindakan Pj Gubernur Babel menindak tegas masyarakat yang secara nyata melakukan kegiatan bersifat ilegal, baik dan wajib diapresiasi sebagai bentuk langkah nyata dalam menyelesaikan masalah pertambangan di Babel.

Namun menurutnya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni berkaitan dengan harmonisasi aturan atau kebijakan berbasis pertambangan, perlindungan hukum terhadap masyarakat maupun pemerintah daerah yang berkiblat pada arah pembangunan yang baik dan ramah lingkungan.

"Secara administratif, sebagai Dirjen Minerba dan Pj Gubernur, Pak Ridwan memiliki kekuatan administratif yang cukup besar dalam pelaksanaan pemetaan pertambangan di Bangka Belitung. Namun juga harus diperhatikan bahwa perubahan yang nyata tidak bisa dalam waktu yang cepat, tapi diperlukan tahapan-tahapan yang konkrit agar tata kelola timah bisa berjalan dengan baik serta terkoordinasi dengan baik," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved