Berita Pangkalpinang

Silahkan Pj Gubernur Gunakan Power Benahi Carut Marut Pertimahan,Tapi Tolong Akomodir Tambang Rakyat

Tidak mudah untuk membenahi carut marutnya tata kelola industri pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

bangkapos.com
ILUSTRASI: Balok timah di gudang penyimpanan di sekitar Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO -- Tidak mudah untuk membenahi carut marutnya tata kelola industri pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Upaya itu harus mendapat dukungan sejumlah pihak atau berbagai kalangan.

Dirjen Minerba Kemeterian ESDM, Ridwan Djamaluddin yang juga Pj Gubernur Babel sedang berupaya membuat tata kelola dan tata niaga industri timah sesuai regulasi agar memberikan keuntungan bagi negara dan masyarakat Babel.

Pj Gubernur bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel sebelumnya, telah turun lapangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sebuah gudang timah di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Sepekan setelah Sidak, Ditreskrimsus Polda Babel mengambil langkah hukum mengamankan 15 ton pasir timah dari gudang yang disebut-sebut milik pengusaha timah besar berinisal AT.

Empat hari kemudian, Ditreskrimsus Polda Babel menetapkan seorang tersangka inisial S alias A terkait kepemilikan 15 ton pasir timah kering tersebut.

Tak sampai di situ, tindakan tegas Ridwan terkait pembenahan tata kelola timah kembali berlanjut.

Ia memerintahkan agar penggorengan pasir timah milik warga yang tidak berizin harus ditutup.

Pasalnya, pengolahan timah harus dilakukan di kawasan industri, mengantongi izin pengolahan dan izin lingkungan dari pemerintah.

“Saya selalu mengarahkan penggorengan timah, lakukanlah di dalam kawasan industri pengolahan timah, supaya terkendali dan aman. Jangan sampai ada orang terpeleset, jatuh, itu kan panas sekali. Kemudian dampak lingkungannya, jangan sampai tidak ada izin lingkungan," kata Ridwan.

"Belum lagi kesesuaian tata ruangnya, jadi lakukanlah kegiatan industri itu di daerah yang sudah dialokasikan untuk itu,” lanjutnya, Senin (27/2/2023) kemarin.

Ia memperkirakan, pengolahan atau penggorengan timah yang dilakukan oleh warga di Bangka Belitung jumlahnya mencapai ratusan.

“Ada banyak, jumlah pastinya saya tidak tahu, kalau kira-kira menurut saya di Babel ada ratusan,” katanya.

Ridwan mendesak perusahaan yang bergerak di sektor timah baik itu PT Timah maupun smelter tidak membeli timah ilegal.

“Sudah kita sampaikan, menghentikannya dari sisi pembeli, agar para pembeli ini membeli timah dari kegiatan yang berizin secara resmi. Saya tidak tahu secara spesifik, perusahaan mana yang menerima, tapi perusahaan smelter terutama, sudah kita arahkan untuk tidak membeli timah yang berasal yang tak berizin resmi,” tegasnya.

Disinggung soal adanya perusahaan-perusahaan yang membeli pasir timah ilegal, Ridwan mengaku tak mengetahui secara pasti, namun semua berpeluang.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved