Berita Pangkalpinang

Silahkan Pj Gubernur Gunakan Power Benahi Carut Marut Pertimahan,Tapi Tolong Akomodir Tambang Rakyat

Tidak mudah untuk membenahi carut marutnya tata kelola industri pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

bangkapos.com
ILUSTRASI: Balok timah di gudang penyimpanan di sekitar Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang. 

“Saya gak tahu, semua perusahaan berpeluang sama untuk menerima dari yang ilegal,” pungkasnya.

Harus Sesuai Aturan

'Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi memberikan dukungan terkait langkah Pj Gubernur Babel.

Perintah Pj Gubernur agar penggorengan pasir timah milik warga yang tak berizin harus ditutup, menurutnya sangat positif.

“Tentu kami dukung terkait penegakan hukum, sesuai aturan yang benar. Kita tidak memikirkan siapa, tetapi aturan berdasarkan undang-undang pertambangan dan tentang pemurnian itu harus dijalankan,” kata Helmi, Senin (27/2/2023) kemarin.

Politikus PPP ini menegaskan, pihaknya sepakat dengan Pj Gubernur agar pengelolaan timah di Babel ini harus sesuai aturan.

“Kita dukung keinginan Pj Gubernur ingin menegakkan aturan, sebelumnya dengan membentuk Satgas, kayaknya dia konsen dan berkeinginan menata pertambangan ini,” katanya.

Pihaknya saat ini menunggu langkah selanjutnya Pj Gubernur dalam upaya penataan tata kelola pertimahan di Babel, setelah sebelumnya melakukan sidak ke gudang timah.

“Kami tunggu action Pj Gubernur selanjutnya, kami dari DPRD Babel siap mendukung dengan koordinasi bersama anggota DPRD yang ada di kabupaten/kota,” ujarnya.

Helmi menyebutkan sebagai Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin punya power yang kuat sebagai Pj Gubernur Babel untuk menertibkan tata kelola timah di daerah ini.

Namun dia mengimbau semua pihak terkait untuk mendukung kebijakan ini dan jangan membiarkan Pj Gubernur berjuang sendirian.

“Tetapi Pj Gubernur juga harus koordinasi dengan jajaran penegak hukum untuk membuat power lebih kuat dalam mengambil tindakan,” imbaunya.

Lebih jauh, Helmi melihat sejumlah tindakan yang dilakukan Pj Gubernur bebas dari kepentingan politik. Karena Ridwan menurutnya, merupakan seorang ASN di Kementerian ESDM.

“Saya pribadi melihat tidak ada secara politik. Tetapi bagaimana ia ingin menciptakan suasana berkelanjutan dan kondusif untuk dapat mematuhi undang-undang yang berlaku.

Ia bukan orang partai, tapi ASN jadi tentunya profesional dalam membenahi carut marut tata kelola pertimahan ini dari hulu hingga hilirnya,” terang Helmi.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved